Pemerintah Kota Tangerang terus mengajak masyarakat memilah sampah dari rumah sebagai upaya kemandirian menjaga lingkungan dan mewujudkan kebersihan serta mengurangi buangan sampah ke TPA Rawa Kucing.
Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan jika masyarakat mampu peduli terhadap persoalan sampah dengan mengelolanya secara bijak maka akan bernilai ekonomi sekaligus menjadi ladang amal.
Pasalnya sampah tidak sekadar urusan kebersihan, tetapi juga dapat menjadi sarana berbagi manfaat. “Sampah ini sebenarnya bisa dikelola dan punya nilai ekonomi. Bahkan dengan sampah pun kita bisa beramal,” ujar Sachrudin.
Ia mencontohkan program sedekah sampah yang dijalankan di masjid sekitar kediamannya. Dari hasil pengelolaan sampah setiap bulan, dana yang terkumpul digunakan untuk membantu warga kurang mampu.
“Beramal tidak hanya dengan uang, tapi juga dengan tenaga, pikiran, doa, bahkan dengan diam. Kalau kita kelola sampah dengan baik, itu pun sudah jadi amal,” katanya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Wawan Fauzi mengatakan sebanyak 25 Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar yang berdiri di sepanjang jalur protokol telah dibongkar karena keberadaannya membawa banyak dampak negatif bagi warga dan lingkungan.
TPS liar harus ditutup karena mengganggu kenyamanan warga sekitar, menghambat ketertiban dan lalu lintas jalan, menyebabkan pencemaran lingkungan, memicu berbagai masalah kesehatan, serta merusak keindahan dan estetika kota.
“Sebagai gantinya, DLH mengimbau masyarakat untuk membuang sampah di TPS resmi yang sudah disediakan pemerintah. Selain itu, warga juga dapat memanfaatkan berbagai program pengelolaan sampah seperti bank sampah, program sedekah sampah, hingga layanan pengangkutan sampah yang disediakan DLH,” kata Wawan.
Disisi lain, Pemkot Tangerang mengoptimalkan peran TPST 3R sebagai pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang mengedepankan prinsip pengurangan, penggunaan kembali, dan daur ulang. Dengan pendekatan ini, sampah tidak langsung dibuang ke TPA melainkan diolah terlebih dahulu untuk memilah mana yang masih bernilai ekonomis. Apalagi berdasarkan data, TPST 3R di Kota Tangerang berhasil mengurangi volume sampah hingga 5,8 juta kilogram per tahun.
Saat ini, Pemkot Tangerang memiliki tujuh TPS3R yakni; TPST Dongkal Kecamatan Cipondoh, TPST Bina Mandiri Kecamatan Periuk, TPST Neroktog Kecamatan Pinang, TPST Karsa Mandiri Kecamatan Neglasari, TPST Sapu Pengki Kecamatan Cipondoh, TPST Widatama Kecamatan Karawaci, TPST Benua Kecamatan Karawaci.
Setiap unit mampu mengelola 250–500 kilogram sampah per hari, tergantung skala operasional dan dukungan masyarakat setempat.
“Di tengah meningkatnya jumlah penduduk dan konsumsi barang harian, keberadaan TPST 3R menjadi solusi strategis untuk mengurangi ketergantungan terhadap TPA Rawa Kucing yang selama ini menjadi tempat pembuangan utama kota,” katanya.























