Tangerang, Katakota.com– DLHK Kabupaten Tangerang pada tahun 2019 hingga 2023 membuat program penghijauan dan pengembalian kondisi lingkungan. Program tersebut adalah pembuatan 250.000 biopori, pembangunan 250 sumur resapan dan penanaman mangrove seluas 10 hektar.
Upaya itu sebagai solusi mengatasi masalah air tak layak konsumsi di kawasan Pantura Tangerang.
Selain itu DLHK juga mengusulkan kepada masyarakat dan industri agar membuat biopori di sekitar lingkungannya sebab memiliki manfaat yang baik untuk kedepannya.
“Karena sudah industri pakai air tanah sebanyak 70 persen dan kondisinya sangat tak baik maka harus dibuat biopri dan sumur resapan,” kata Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLHK Kabupaten Tangerang, Budi Khumaeri.
Menurutnya, Kualitas air tanah di wilayah Pantura Kabupaten Tangerang Banten sudah tak layak konsumsi untuk masyarakat sebab telah tercemar. Penyebab dari menurunnya kualitas air tanah di wilayah tersebut adalah karena pencemaran limbah, abrasi dan intrusi.
Kondisi air tanah telah tercemar logam berat dan sangat berbahaya jika di konsumsi orang dan menyebabkan penyakit, Kami sudah sampaikan kepada masyarakat dan pihak lainnya untuk tak melakukan pengambilan air tanah sebab sudah tercemar,” ujarnya.
Sebagai solusinya, DLHK mengusulkan agar masyarakat menikmati air bersih dari suplai seperti PDAM TLR atau PT Aetra Air Tangerang yang melayani wilayah tersebut.
Apalagi, empat sungai pun alami pencemaran dengan berbagai kategori seperti Sungai Cisadane, Sungai Cimanceri, Sungai Cidurian dan Sungai Cirarab.
“Untuk air minum, maka kami usulkan agar mendapatkanya dari suplai PDAM sebab lebih terjamin dan baik,” ungkapnya.(*dit)



























