Tangerang,Katakota.com- Pemkot Tangerang menandatangani Memorandum Of Understanding (MOU) dengan Badan Pengkajian Penerapan Teknologi (BPPT) Senin (16/10/2017).
Walikota Tangerang Arief Wismansyah mengatakan, kerjasama yang dilakukan Pemkot Tangerang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dengan BPPT terkait penerapan teknologi.
“Karena memang kan di BPPT itu kan banyak teknologi yang bisa kita aplikasikan dalam kebutuhan pembangunan kota Tangerang, Makanya melalui MOU ini mudah-mudahan nanti menjadi langkah kongkret agar inovasi-inovasi yang ada di BPPT bisa kita implementasikan,” ujar Arief.
Ia menambahkan ada beberapa file of project yang bisa dikerjasamakan.Sebab kebutuhan pembangunan saat ini yang begitu cepat dan banyak.
“Contohnya dulu beton itu umurnya 21 hari sekarang ada speed treed,” jelasnya.
Sementara Wimpie agoeng noegroho,Deputi bidang TPSA teknologi pengembangan sumberdaya alam pada BPPT mengatakan, nota kesepahaman merupakan suatu langkah awal, antara Pemkot Tangerang dengan BPPT.
Menurutnya sebagai payung hukum nanti secara lebih detailnya akan ada Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan dinas PUPR.
“Ada beberapa aplikasi yang bisa terapkan dan dimanfaatkan salah satunya misalkan dengan yang telah kami kembangkan adalah teknologi yang disebut sebagai biotekstile,”katanya.
Dijelaskannya Biotekstile adalah hasil produksi yang akan diterapkan untuk menanggulangi pelongsoran tebing.
“Disamping itu dari beberapa biotekstile dimanfaatkan bisa di tanami dengan tanaman-tanaman yang bisa menanggulangi pelongsoran dari pada tebing,” tandasnya.(ACW)



























