Tangerang, Katakota.com– Pemerintah Kota Tangerang memastikan pelayanan sampah dan PJU di permukiman Kemenkumham normal. Hal ini setelah dilakukan pertemuan dengan sejumlah warga perwakilan lima kelurahan akhir pekan kemarin.
“Hari Minggu, Pak Wali menerima perwakilan warga di kediaman beliau, hasilnya dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat Pak Wali memerintahkan jajarannya untuk tetap memberikan layanan sampah dan PJU secara parsial,” kata Kabag Humas Pemkot Tangerang, Achmad Ricky Fauzan.
Dalam pertemuan, perwakilan warga yang berasal dari lima kelurahan di Kecamatan Tangerang itu menyampaikan dukungannya kepada Pemkot Tangerang untuk tak henti memperjuangkan fasos fasum Kemenkumham untuk kepentingan masyarakat banyak.
Warga pun meminta Kemenkumham tak diam dalam situasi kericuhan yang telah dibuat ini. Yakni dengan segera memberikan fasos fasum kepada Pemkot Tangerang agar dapat dikelola untuk kepentingan masyarakat luas.
“Wali Kota juga sudah menjelaskan alur perkara yang sebenar-benarnya secara langsung. Sehingga warga lebih jelas duduk perkara antara Pemkot dengan Kemenkumham,” ujarnya.
Wali Kota memohon doa kepada seluruh masyarakat Kota Tangerang terkait fasos fasum, sehingga lahan-lahan yang memang hak masyarakat ini dapat diselesaikan dengan baik. (dit)