Konawe – Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto, menerima gelar adat dari Lembaga Adat Tolaki (LAT), Kamis (21/12/23) bertempat di halaman Kantor Bupati Konawe.
Penganugerahan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua DPP Lembaga Adat Tolaki, Mashut Masie Abunawas dengan gelar adat “Langgai Mandarano Wuta Ndolaki Sulawesi Tenggara” yang bermakna Pria Cerdik Pandai di Daerah Suku Tolaki Sulawesi Tenggara.
“Langgai Mandarano Wuta Ndolaki Sulawesi Tenggara” merupakan gelar adat suku Tolaki yang sangat sakral, sampai dengan saat ini, Gelar Adat tersebut baru diberikan kepada 4 (empat) Gubernur yakni Alm Mayjend TNI Eddy Sabara, Alm Ir H. Alala, Alm Laode Kaimoeddin, dan saat ini diberikan ke Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto.
Sebenarnya, tidak banyak yang dikerjakan, namun Lembaga Adat Tolaki memiliki pertimbangan bahwa Pj Gubernur dianggap berjasa karena telah berkontribusi untuk mendaftarkan 40 Kekayaan Intelektual Komunal ( KIK) pada Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham, baik berupa Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) sampai dengan potensi indikasi geodrafis.
Disamping itu, Andap dianggap turut berkontribusi untuk melestarikan bahasa Tolaki yang diidentifikasikan hampir punah melalui program pada Kantor Bahasa Sulawesi Tenggara.
Pj Gubernur juga mendorong para Kepala Perangkat Daerah mengumpulkan manuskrip dan arsip bahasa Tolaki untuk diperjuangkan sebagai Memori Kolektif Bangsa (MKB), Ingatan Kolektif Nasional (IKON), dan _Memory of The World_ Unesco.
“Merupakan kehormatan dan kebanggaan bagi saya, namun di balik semua itu, penganugerahan gelar ini adalah sebagai amanah yang harus dipertanggung jawabkan melalui langkah-langkah nyata untuk menjaga nilai-nilai budaya adat suku Tolaki,” ujar Andap.
Selanjutnya, Langgai Mandarano Wuta Ndolaki Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk dapat terus menjaga dan melestarikan budaya-budaya yang telah diwariskan oleh para leluhur kita
“Budaya dan prinsip hidup masyarakat Tolaki masih sesuai untuk diterapkan sebagai pedoman dalam menjalani dinamika kehidupan sosial masyarakat. Saya percaya nilai-nilai kearifan suku Tolaki dapat menjadi sumber inspirasi, energi positif sekaligus potensi kekuatan untuk membangun Sultra tercinta,” jelasnya.
Ia juga berpesan dalam konteks kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, kebanggaan atas asal suku jangan sampai membuat terjebak dalam politik identitas.
“Saya sangat paham dan mengerti tentang keanekaragaman masyarakat di Sultra, untuk itu Saya menghimbau agar terus jalin silaturahim melalui simpul-simpul adat guna terwujudnya masyarakat Sultra yang aman dan damai,” pesan Pj Gubernur.
Pada kegiatan tersebut, Pj Gubernur juga menyalurkan bantuan program pemerintah kepada masyarakat Konawe yakni :
1. Bantuan Dana Hibah Rumah Ibadah sebesar Rp.363.625.000,- untuk 5 Masjid, 4 Pura, dan 1 Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT);
2. Bantuan Mesin Peralatan Kewirausahaan untuk 54 kelompok UMKM sebesar Rp.250.000.000,- berupa alat cuci motor, perbengkelan, pandai besi, olahan pangan industri roti dan kue, kompor hock, dan mesin depot air minum;
3. Bantuan bagi 4 Kelompok Tani sebesar Rp.127.500.000,- berupa pupuk organik, herbisida, insektisida, dan bibit jagung;
4. Dana stimulus bagi 50 pelaku UMKM sebesar Rp.100.000.000,- ;
5. Dana pendidikan bagi 12 mahasiswa asal Konawe yang kuliah di Universitas Halu Oleo (UHO) dan IAIN Kendari sebesar Rp.90.000.000,- ;
6. Penyerahan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai legalisasi usaha, diterbitkan Dinas Koperasi UMKM melalui Klinik Yanlik kepada 15 pelaku UMKM;
“Saya sampaikan bahwa semua program pemerintah ini dibiayai dari pajak rakyat. Sudah jadi kewajiban kita menjadi pelayan masyarakat, menyalurkan kembali pajak rakyat melalui program-program, khususnya untuk memenuhi 5 bidang kesejahteraan rakyat sebagai amanat konstitusi UUD NRI 1945,” ucap Andap.
Pada acara tersebut juga telah dilaksanakan pelantikan DPD LAT Konawe, pengukuhan Bapak Lukman Abunawas sebagai Raja Konawe, dan penerimaan secara adat Pj Bupati Konawe.
Turut hadir pada acara dimaksud yakni Forkopimda Tingkat 1 Sultra, Ketua DPP beserta seluruh perangkat LAT, Raja Sultan se-Nusantara, Mokole se-Sultra, Ketua DPRD Kabupaten Konawe, Pj Bupati Konawe, Kepala Perangkat Daerah Pemprov Sultra, Forkopimda Kab Konawe, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Wanita, dan Tokoh Pemuda se-Kabupaten Konawe.(Ian Rasya)