Tangerang, Katakota.com– Pemerintah Kota Tangerang melalui Kesbangpol melakukan razia terhadap warga negara asing yang bekerja di kawasan industri Jatiuwung pada Senin (1/7).
Kepala Kesbangpol Kota Tangerang Deni Koswara mengatakan, dalam razia yang dilakukan berawal dari adanya informasi dari masyarakat. Terdapat 40 orang tenaga kerja asing dari Cina yang hampir setengahnya tak memiliki dokumen atau identitas.
“Ada 21 orang yang belum bisa menunjukan pasport dan visa,” ujarnya.
Atas razia tersebut pihaknya akan terus menggali informasi lagi mengenai keberadaan tenaga kerja asing yang menjamur di kawasan industri.
“Selanjutnya mereka diserahkan ke Kantor Imigrasi Kota Tangerang guna proses lebih lanjut,” ujar dia.(dit)

























