Tangerang, Katakota.com – Tugas memelihara kamtibmas sejatinya melekat 24 jam bagi anggota kepolisian, jajaran polresta tangerang diberikan fasilitas pendukung.
Pada prinsipnya, anggota polisi tidak mengenal istilah libur. Polisi harus senantiasa siap siaga saat tugas melayani masyarakat memanggil.
Kapolresta Tangerang, AKBP Sabilu Alif mengatakan, Guna memaksimalkan peran pelayanan kepolisian, diperlukan sarana atau fasilitas pendukung, serta pelayanan yang prima kepada masyarakat.
“Untuk itu saya menyediakan kelengkapan rompi dan senter untuk seluruh anggota kepolisian sebagai penunjang saat melaksanakan tugas”, kata kapolres.
Penyediaan itu bukan untuk gagah-gagahan, tapi semata-mata bentuk tulus melayani masyarakat. Sehingga dalam pengaturan maupun pengaman khususnya pada malam hari dapat lebih maksimal.
(Mad sutisna/KK)


























