Pj Wali Kota Tangerang Teken Perpanjangan MoU dengan Mitra Layanan Publik

5

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Dr. Nurdin melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) perpanjangan kerja sama pemanfaatan Mal Pelayanan Publik Kota Tangerang dan sekaligus meluncurkan integrasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dengan aplikasi One Stop Service (OSS), yang berlangsung di Hotel D’Prima, Kota Tangerang, Kamis (21/11).

Pj Wali Kota Dr. Nurdin menyampaikan penandatanganan MoU yang dilakukan bersama dinas vertikal dan stakeholder adalah perpanjangan kerja sama dalam memanfaatkan Mal Pelayanan Publik.

“Tidak hanya melakukan pemanfaatan pada Mal Pelayanan Publik saja, dari sisi support sistemnya, sistem pelayanannya juga ditingkatkan. Saat ini kami sedang memperbaiki sistem pelayanan versi dua, yang insya Allah nanti banyak perubahan dan kemudahan yang bisa dinikmati oleh masyarakat. Tidak hanya layanan perizinan tapi semua pelayanan yang ada di MPP semakin cepat, mudah dan terintegrasi,” jabar Dr. Nurdin.

Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang hadir menyediakan ragam fasilitas kemudahan dalam segala urusan. MPP Kota Tangerang telah tersedia 37 jenis layanan dari 18 instansi yang dapat dimanfaatkan masyarakat dalam satu ruangan saja.

Berada di Ruang City Galery, Gedung Pusat Pemerintah Kota Tangerang, MPP membuka pelayanan dengan jam operasional Senin-Jumat pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Banyaknya ragam pelayanan yang tersedia, membuat MPP Kota Tangerang lebih mudah dan cepat dalam mengurus segala urusan dalam satu tempat yang nyaman.

“Saya sangat terbantu dengan keberadaan MPP Kota Tangerang ini. Kali ini saya mengurus Kartu Kuning untuk urusan kerja. Saya merasa nyaman, cepat banget dan praktis tanpa antre panjang,” kata Arif Rahman (24) warga asal Kecamatan Karawaci.

Lebih lanjut, Pj. Wali Kota Tangerang menjelaskan terkait Integrasi RDTR dengan OSS menjadi langkah besar dalam mendukung efisiensi perizinan dan investasi di Kota Tangerang. Sistem ini dirancang untuk mempercepat proses pelayanan, memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha, sekaligus memastikan pengembangan wilayah yang terarah sesuai perencanaan tata ruang.

“Momen ini, diharapkan menjadi momentum penting untuk meningkatkan daya saing Kota Tangerang sebagai pusat investasi, sekaligus memperkuat pelayanan publik melalui sistem yang inovatif dan terintegrasi. Jadi, masyarakat seperti datang ke mal, mau belanja apa saja ada, begitupun datang ke MPP Kota Tangerang mau pelayanan apa saja ada di sini,” harapnya.

Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, yang juga hadir, turut menyampaikan capaian investasi Kota Tangerang pada triwulan III tahun 2024 yang mencapai Rp11,18 triliun, atau 77,69 persen dari target RPJMD sebesar Rp14,39 triliun.

“Pencapaian ini berasal dari perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), yang menunjukkan bahwa Kota Tangerang tetap menjadi destinasi investasi yang kompetitif bagi para investor,” tukas Herman Suwarman.***

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.