
KataKota.com – Pemerintah Indonesia melalui PT PLN (Persero) telah memastikan bahwa Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) alias angin akan beroperasi akhir tahun ini. PLTB bertajuk Sidrap itu memiliki kapasitas 70 Megawatt (MW) dan akan berlokasi di Kabupaten Sidenreng Rappang di Sulawesi Selatan.
Kontrak jual beli listrik antara PLN dengan pengembang listrik swasta tersebut sudah dilakukan pada 2015 silam. Ia menyebut, tarif listrik yang dibeli PLN sebesar US$0,11 per Kilowatt-Hour (KWh) atau jauh lebih murah dibanding rencana aturan tarif pemerintah sebelumnya, yakni US$0,18 per KWh.
Direktur Pengadaan 2 PLN Supangkat Iwan Santoso mengungkapkan, PLTB ini dikembangkan oleh PT UPC Sidrap Bayu Energi yang merupakan kerja sama patungan Inggris dan Amerika Serikat.
“Akhir tahun mau operasi dan akan menjadi pembangkit listrik tenaga angin di Indonesia,” ujar Iwan belum lama ini.
Meski demikian, tarif ini sedikit lebih tinggi jika dibandingkan Biaya Pokok Penyediaan (BPP) pembangkitan Sulawesi Selatan di angka US$0,07 per KWh. “Begitu beroperasi langsung 70 MW dengan potensi pelanggan sebanyak 900 Kepala Keluarga (KK),” imbuhnya.
Setelah ini, Iwan menyebutkan, ada pengembang listrik swasta lain yang melirik pembangunan PLTB di Jeneponto, Sulawesi Selatan, dengan kapasitas 60 MW. Namun, ia menjelaskan, sang pengembang masih melakukan studi terlebih dulu. (Q/KK)