Polresta Bandara Ringkus Sindikat Pembongkar Tas

11

Tangerang,Katakota.com- Jajaran Polresta Bandara Soekarno Hatta, Tangerang berhasil mengungkap kasus pendodosan paket kiriman barang.

Tiga orang pelaku SN, HG, dan RY diciduk polisi saat melakukan pencurian paket kiriman di salah satu pergudangan di Terminal Kargo Bandara Soekarno Hatta. 

Tersangka merupakan oknum karyawan salah satu Regulated Agent (RA) di Terminal Kargo.Mereka masing – masing berprofesi sebagai Security, Checker dan Porter.

Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Arif Rachman mengatakan jajarannya mendapat laporan terkait dugaan tindak pidana pencurian di area kargo. Sebanyak 4 unit handphone yang rencananya dikirim oleh PT. IDL (Indotama Domestik Lestari) dilaporkan hilang. 

“Kasus ini melibatkan 3 orang pelaku. Mereka merupakan oknum karyawan,Seluruh tersangka masing – masing berbagi peran. Mereka melancarkan aksinya pada malam hari. Modusnya dengan merusak kemasan paket kiriman menggunakan pisau cutter,” ucapnya.

Atas perbuatannya, para pelaku kini mendekam di sel tahanan Polresta Bandara Soetta. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

“Mereka mengaku baru dua kali melakukan aksinya itu. Ancaman hukumannya kurungan penjara paling lama tujuh tahun,”tandas Arif. (ACW)

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.