Lee Si Young membuat publik heboh setelah mengumumkan tengah mengandung anak kedua melalui proses fertilisasi in vitro (IVF) dengan mantan suami. Keputusan ini memicu perdebatan luas di masyarakat terutama terkait aspek hukum dan etika dalam reproduksi yang dibantu teknologi.
Dalam unggahannya di media sosial pada 8 Juli 2025, Lee mengungkapkan bahwa proses IVF dilakukan ketika ia masih berada dalam ikatan pernikahan.
Ia menambahkan, jelang selesainya proses perceraian, masa kedaluwarsa penyimpanan embrio hampir habis, sehingga ia memutuskan untuk melakukan implantasi sebelum embrio dimusnahkan.
Keputusan itu diambil secara sepihak tanpa persetujuan dari mantan suami. “Meskipun mantan suami saya tidak memberi persetujuan, saya akan menanggung seluruh tanggung jawab sendiri,” ujar Lee Si Young
Konfirmai Agensi
Agensi Lee Si Young juga membenarkan kabar kehamilan tersebut kepada media OSEN. “Memang benar bahwa Lee Si Young sedang hamil,” ujar perwakilan agensi.
Mereka juga mengonfirmasi bahwa ayah biologis anak tersebut adalah mantan suaminya, namun minta agar publik tidak terlalu membahas aspek pribadi dari situasi ini.
Kata Mantan Suami
Sementara itu, sang mantan suami, yaitu Tuan Cho, juga memberi pernyataan kepada media Dispatch. “Memang benar saya tidak menyetujui kehamilan kedua ini,” ungkapnya.
Namun Tuan Cho menambahkan, “Karena kehidupan sudah tercipta, saya akan menjalankan tanggung jawab saya sebagai ayah.”
Jadi Perdebatan
Situasi ini memicu diskusi di kalangan masyarakat dan pakar mengenai isu bioetika dan hukum. Beberapa pihak menilai keputusan Lee Si Young sebagai langkah berani, sementara yang lain menyoroti perlunya persetujuan bersama dalam penggunaan embrio hasil IVF, bahkan setelah perceraian.
Lee Si Young menikah dengan pengusaha pada 2017 dan memiliki seorang putra yang lahir pada 2018. Pernikahan mereka berakhir awal tahun ini setelah delapan tahun bersama.
Source : www.liputan6.com


























