Pemerintah meluncurkan program Magang Nasional yang akan melibatkan 20.000 peserta dengan pemberian gaji setara Upah Minimum Provinsi (UMP). Program ini dinilai sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kompetensi tenaga kerja nasional, tetapi membutuhkan pengawasan ketat agar tidak disalahgunakan.
Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat mengapresiasi langkah pemerintah yang memberikan penghargaan terhadap kontribusi peserta magang melalui pemberian upah setara UMP .
“Ini merupakan sinyal positif dalam mengakui hak-hak dasar pekerja magang dan memberikan insentif yang layak bagi generasi muda untuk meningkatkan keahlian mereka,” kata Mirah Sumirat dalam siaran pers, Senin (13/10/2025).
Namun, Mirah mengingatkan bahwa program magang tidak boleh menjadi celah bagi perusahaan untuk menghindari kewajiban ketenagakerjaan. Program ini harus memiliki batas waktu magang yang jelas, struktur pelatihan dan pembinaan nyata, larangan penggunaan peserta magang sebagai pengganti pekerja tetap, dan pengawasan yang kuat dari pemerintah serta pelibatan serikat pekerja.
“Kami mendorong agar peserta magang diberikan prioritas untuk direkrut menjadi pekerja tetap setelah program berakhir, sebagai bentuk keberlanjutan kesempatan kerja dan peningkatan kesejahteraan,” katanya.
Mirah menegaskan pentingnya pelibatan serikat pekerja dalam proses perancangan, pelaksanaan, hingga evaluasi program magang. Ini penting agar hak peserta magang terlindungi dan pelaksanaan program selaras dengan prinsip keadilan sosial.
Menurut Mirah, Aspirasi mendukung langkah pemerintah selama pelaksanaannya transparan, adil, dan melindungi hak-hak pekerja.
“Magang harus menjadi jembatan menuju pekerjaan layak, bukan alat eksploitasi. Dengan pengawasan yang baik, program magang nasional dapat menjadi pintu masuk bagi peningkatan kompetensi tenaga kerja Indonesia dan menciptakan hubungan industrial yang lebih sehat dan berkeadilan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengunjungi Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Kunjungan tersebut untuk berdiskusi mengenai perkembangan Program Magang Nasional bersama Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor, serta jajaran Kemnaker.
Informasi itu dibagikan lewat akun media sosial resmi @sekretariat.kabinet. Seskab Teddy menyampaikan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan program magang yang baru saja diluncurkan oleh pemerintah.
“Pemerintah baru saja meluncurkan tahap pertama dari Program Magang Nasional yang ditujukan bagi lulusan perguruan tinggi (program Pendidikan Diploma atau Sarjana) dengan maksimal satu tahun kelulusan atau fresh graduate,” demikian unggahan tersebut, dilihat Sabtu (11/10/2025)
Tahap pertama pendaftaran Program Magang Nasional ini masih dibuka hingga 15 Oktober 2025. Masyarakat yang berminat dapat memperoleh informasi lebih lanjut melalui akun Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan.
Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk memperluas kesempatan kerja bagi lulusan baru. “Dalam program ini, para peserta magang juga akan langsung mendapatkan upah sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) di daerah masing-masing.”
Source: SINDONews.com

























