Sachrudin Lantik 102 Pejabat, Rotasi Dilakukan untuk Penuhi Kebutuhan Organisasi

2
Mutasi rotasi 102 pejabat dilingkup Pemerintah Kota Tangerang, Ruang Aula Al Amanah, Jum'at (31/7/2026)

Wali Kota Tangerang, Sachrudin, melantik 102 aparatur sipil negara (ASN) yang terdiri atas Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, serta dokter yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala Puskesmas. Pelantikan dilakukan untuk mengisi sejumlah jabatan yang kosong sekaligus memenuhi kebutuhan organisasi di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang, Jum’at (31/7/2026).

Sachrudin menegaskan, rotasi dan promosi tersebut bukan sekadar pergantian jabatan, melainkan langkah strategis agar roda pemerintahan tetap berjalan optimal tanpa adanya kekosongan pada posisi-posisi penting.

“Para pejabat yang baru saja dilantik yaitu Pejabat Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, dan Dokter yang ditugaskan sebagai Kepala Puskesmas sebanyak 102 orang. Ini memang merupakan sebuah kebutuhan organisasi karena ada kekosongan. Ada kekosongan baik di eselon II, III, maupun IV, sehingga kita memerlukan rotasi dan promosi,” kata Sachrudin.

Ia menjelaskan, mutasi dan promosi merupakan bagian dari manajemen organisasi yang bertujuan menjaga efektivitas pelayanan pemerintahan. Selain mengisi jabatan yang kosong, kebijakan tersebut juga diharapkan mampu menghadirkan penyegaran di lingkungan birokrasi.

“Alasannya memang kebutuhan. Tidak boleh ada kekosongan jabatan. Mutasi juga merupakan kebutuhan dalam rangka penyegaran, meningkatkan kinerja, sekaligus menambah semangat,” ujarnya.

Sachrudin berharap seluruh pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dan menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. Menurutnya, jabatan merupakan bentuk kepercayaan yang harus diwujudkan melalui kinerja dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Ya, kepada pejabat yang baru saja dilantik agar dapat melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya, dengan penuh dedikasi, tanggung jawab, dan memberikan pelayanan kepada masyarakat yang terbaik,” pungkasnya.

Sebanyak 102 pejabat yang dilantik menempati berbagai posisi strategis di perangkat daerah, mulai dari jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas hingga dokter yang mendapat penugasan sebagai Kepala UPT Puskesmas. Pengisian jabatan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Wali Kota Tangerang Nomor 781 Tahun 2026 tertanggal 27 Juli 2026. (Agung)

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.