Sehari, Karantina Soetta Gagalkan Dua Penyelundupan

29

Tangerang, KataKota – Petugas Balai Besar Karantina Pertanian Bandara Soekarno-Hatta bersama Bea Cukai, Avsec dan Kantor Pos berhasil menggagalkan dua kasus penyelundupan hewan yang tidak dilengkapi dokumen.

Elisa S. Rusli, Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno Hatta menceritakan, kemarin siang (7/8) sekitar pukul 12.00 WIB, saat berpatroli di terminal kargo, petugas Karantina Soetta mendapat informasi dari pihak Kantor Pos Kargo bahwa ada satu paket dari luar negeri yang mencurigakan.

“Bersama-sama kemudian dilakukan pemeriksaan isi paket itu. Ternyata di dalamnya tersimpan seekor ular yang disamarkan dalam tumpukan makanan ringan. Tidak ada dokumen karantina dari negara asal yang menyertainya, dari daftar manifes diketahui paket itu berasal dari Hongkong. Kami ambil tindakan tegas dan saat ini ular tersebut ditempatkan di Instalasi Karantina Hewan,” jelasnya, Selasa (8/8).

Ia melanjutkan, pada hari yang sama pada pukul 16.30 WIB saat petugas sedang melakukan pengawasan di terminal internasional, petugas Karantina Soetta kembali berhasil menggagalkan usaha penyelundupan 72 ekor burung yang rencananya akan diterbangkan ke Bahrain dengan pesawat Emirates.

“Seorang WNA mencoba menyelundupkan burung-burung tersebut dalam puluhan pipa kecil yang dikemas rapi dalam sebuah koper. Satu pipa bisa berisi 1-3 ekor burung. Burung-burung tersebut terdiri dari Kutilang 57 ekor, Cucak 8 ekor, Kacer 2 ekor, Jalak 3 ekor, Towet 1 ekor dan Murai batu 1 ekor,” bebernya kepada KataKota.com di Tangerang.

Setelah itu, dilakukan proses serah terima dari pihak Avsec ke pihak Karantina Soetta. Kesemua burung itu kemudian ditempatkan di Instalasi Karantina Hewan. “Semua barang bukti dan identitas pelaku telah disimpan dan menunggu untuk proses selanjutnya,” katanya. (EQ/KK)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.