Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus membongkar skandal dugaan pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Pada Rabu (5/11/2025), penyidik KPK memanggil Alie Wijaya Tan, pihak swasta yang berperan sebagai agen tenaga kerja asing (TKA) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya di Jakarta.
KPK sebelumnya telah menetapkan eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenaker, Hery Sudarmanto (HS) sebagai tersangka baru dalam kasus ini. Penetapan itu dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) yang diterbitkan pada Oktober 2025.
Dengan penetapan tersebut, Hery menjadi tersangka kesembilan dalam kasus pemerasan pengurusan RPTKA yang menyeret sejumlah pejabat di lingkungan Kemenaker.
KPK mengungkapkan total uang hasil pemerasan dalam kasus ini mencapai Rp 85 miliar, meningkat dari temuan awal sebesar Rp 53,7 miliar. Uang tersebut dikumpulkan para pelaku selama periode 2019-2024 dari sejumlah perusahaan yang mengurus izin penggunaan tenaga kerja asing.
Dana hasil pemerasan tersebut diduga dibagi dengan jumlah bervariasi kepada para tersangka dan pejabat terkait. Dari total Rp 85 miliar, sekitar Rp 8,94 miliar dibagikan kepada 85 pegawai Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) dengan modus “uang 2 mingguan”.
Berikut daftar tersangka yang telah ditetapkan KPK dalam kasus dugaan pemerasan RPTKA di Kemenaker:
- Gatot Widiartono – koordinator analisis dan pengendalian penggunaan TKA (PPTKA) 2021-2025
- Putri Citra Wahyoe – petugas hotline RPTKA 2019-2024 dan verifikator pengesahan RPTKA 2024-2025
- Jamal Shodiqin – analis TU Direktorat PPTKA 2019-2024 dan pengantar kerja ahli pertama 2024-2025
- Alfa Eshad – pengantar kerja ahli muda Kemenaker 2018-2025
- Suhartono – dirjen Binapenta dan PKK 2020-2023
- Haryanto – direktur PPTKA 2019-2024, dirjen Binapenta dan PKK 2024-2025, kini staf ahli menteri
- Wisnu Pramono – direktur PPTKA 2017-2019
- Devi Angraeni – direktur PPTKA 2024-2025
- Hery Sudarmanto – sekjen Kemenaker periode 2017-2018
Source : Beritasatu.com































