KataKota – Dunia keartisan terus menebar sensasi, tapi akhir-akhir ini lebih banyak sisi negatif yang terungkap. Penyanyi dangdut Hesty Klepek-Klepek terseret dalam kasus prostitusi di Bandar Lampung, Jumat (19/2) lalu. Ia ditangkap di sebuah hotel mewah pada pukul 00.30 WIB dini hari bersama seorang mucikari bernama Kiki alias Sopian.
Hesty kini sudah berada di Jakarta, setelah menginap di Polda Lampung. Informasi ini didapat dari kuasa hukumnya. “Iya (Hesty) sudah saya pulangkan, sejak semalam sudah di Jakarta,” tutur Eddy, kuasa hukum Nagaswara saat dihubungi lewat telepon, Minggu (21/2).
Menurutnya, status Hesty adalah sebagai saksi korban. “Sementara ini bisa pulang ke Jakarta. Kalo dibutuhkan kembali ya akan memberikan kesaksian lagi,” jelasnya.
Eddy dan label yang menaungi Hesty, Nagaswara, memberikan waktu kepadanya untuk menyelesaikan masalah ini dengan keluarga. “Ya dia kan sementara ini pasti masih banyak urusan. Dia masih harus memberi penjelasan ke keluarga ke suaminya juga tentang yang terjadi. Dia juga masih harus membereskan dengan orang terdekatnya baru nanti berurusan sama perusahaan,” ungkapnya.

Hesty ternyata sudah mengajukan cuti hamil per Januari lalu kepada label. Jadi, sebenarnya ia sudah tak terbebani pekerjaan apapun dari Nagaswara.
Nagaswara sendiri belum mengambil sikap soal masa depan Hesty di label. “Sementara ini belum. Menunggu Hesty selesai memberikan penjelasan ke keluarga dulu. Seperti apanya nanti Pak Rahayu (owner) yang akan ambil sikap,” bebernya.
(kk / chy)























