Validasi Keabsahan Perijinan, DPMPTSP Kota Tangerang Terapkan QR Code

101

Tangerang,Katakota.com- Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggunakan QR code dalam validasi serta keabsahan produk perijinan.Upaya itu dalam rangka meningkatkan pelayanan dan mencegah penyalahgunaan.

Kepala bidang Penanaman Modal pada DPMPTSP Kota Tangerang, Mahdiar mengatakan, penggunaan QR Code memudahkan masyarakat dalam validasi serta keabsahan produk perijinan yang dikeluarkan oleh Pemkot Tangerang.

“Siapa pun dapat mengkonfirmasikan keabsahan terkait perijinan tanpa harus datang ke kantor DPMPTSP, Sementara ini diterapkan di SIUP TDP,” ujar Mahdiar.

Dikatakan Mahdiar penggunaan QR Code cukup menggunakan Handphone berbasis android. Kedepan tidak hanya SIUP-TDP namun diterapkan di semua pelayanan perijinan yang berbasis online.

“Pemohon yang telah terinstal aplikasi QR Code maka dapat langsung diketahui siapa pemilik SIUP TDP sesungguhnya,” katanya.

Kasie pelayanan perijinan penanaman modal pada DPMPTSP, Robby Faisal menambahkan, melalui pengecekan QR Code maka mengamankan Surat Keputusan perijinan tersebut dari penyalagunaan orang yang tidak bertanggung jawab.

“Ada beberapa kasus di daerah lain yang memanfaatkan untuk kepentingan tertentu, Oleh karena itu kami lakukan pengembangan teknologi informasi melalui pencantuman QR Code,” paparnya.(ACW)

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.