Video 11 Detik Viral Antara Ibu dan Anak Kandung

8

Video tak senonoh semakin bertebaran di dunia maya, khususnya di platform media sosial seperti X atau Twitter dan TikTok.

Sebuah video tak senonoh yang diduga antara seorang ibu dan anak kandung telah mengejutkan warga Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Hasilnya, video berbahaya itu menjadi viral di media sosial. Sebabnya adalah bahwa video tersebut diduga dibuat di daerah Kecamatan Ciwaru.

Video berdurasi sebelas detik itu menampilkan adegan vulgar antara seorang ibu dan anak kandung, yang segera menjadi kontroversi di kalangan masyarakat setempat. .

Setelah menerima laporan tersebut, polisi dari Polres Kuningan segera bergerak dan menangkap dua orang yang terlibat dalam video tersebut, menimbulkan keresahan dan kecemasan di masyarakat.

Setelah menerima laporan dari masyarakat tentang penyebaran video mesum tersebut, Unit PPA Satreskrim Polres Kuningan memulai penyelidikan dan mengamankan dua orang yang diduga merupakan pemeran dalam video tersebut.

Hasil pemeriksaan awal, menurut AKP I Putu Ika Prabawa, Kasus Reskrim Polres Kuningan, menunjukkan bahwa sang ibu telah melakukan hubungan seksual dengan anak kandungnya sendiri.

Saat ini, polisi masih terus mendalami motif di balik perbuatan yang dilakukan oleh ibu dan anak tersebut. Keduanya bakal dikenakan Pasal 34 KHUP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Polisi saat ini sedang menyelidiki alasan di balik tindakan ibu dan anak tersebut. Keduanya akan dikenakan Pasal 34 KHUP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.