Katakota.com– Setelah resmi dilantik dan diambil sumpahnya, pimpinan definitif menggelar rapat paripurna penyusunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) pada Rabu (18/9) lalu.
Ketua DPRD Gatot Wibowo mengatakan, setelah rapat paripurna penetapan pimpinan definitif kemudian dilanjut dengan rapat paripurna penetapan AKD. Upaya itu bertujuan mempercepat kerja legislatif dalam menyelesaikan agenda-agenda DPRD.
“AKD sudah terbentuk, selanjutnya yang terdekat adalah pembahasan RAPBD tahun 2020 bersama eksekutif,” ujarnya.
Menurutnya, dengan terbentuknya AKD, anggota dewan didorong lebih produktif dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Salah satunya aktif mengeluarkan perda inisiatif DPRD.
“Karena memang ukuran produktif DPRD ada di perdanya, apalagi perda yang di inisiasi oleh DPRD,” kata dia.
Dengan telah terbentuknya AKD, DPRD pun menggelar rapat paripurna pertama sejak penetapan pimpinan definitif pada Senin (23/9). Rapat tersebut digelar dengan agenda penyampaian nota keuangan RAPBD tahun 2020 dari Walikota Tangerang Arief R.Wismansyah.(dit)
Komisi I bidang Pemerintahan
Ketua Junadi Fraksi Gerindra
Komisi II bidang Kesejahteraan Rakyat
Ketua Saeroji Fraksi PKS
Komisi III bidang Keuangan dan Perekonomian
Ketua Wawan Setiawan Fraksi Golkar
Komisi IV bidang Pembangunan
Ketua Sumarti Fraksi PDI Perjuangan
Ketua Badan Pembuat Perda (BPP)
Edi Juhendi Fraksi PKS
Ketua Badan Kehormatan
Andri Permana Fraksi PDI Perjuangan


























