Tangerang, Katakota.com– KPU Kota Tangerang menetapkan pasangan calon tunggal Arief R. Wismansyah dan Sachrudin sebagai Walikota-Wakil Walikota Tangerang periode 2019-2024. Calon petahana tersebut memperoleh 609.428 suara. Sedangkan lawannya, yaitu kotak kosong meraih suara 102.386 pemilih.
Penetapan Arief-Sachrudin tertuang dalam surat keputusan KPU Nomor 100/HK.03.1-KPT/3671/Kota/VII/2018. Keduanya bersama partai pendukung menghadiri penetapan di Aula KPU Jalan Nyimas Melati Tangerang, Selasa (24/7).
Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh partai pendukung dan masyarakat, Mudah-mudahan doakan agar amanah yang diberikan menjadi Istiqomah, Kami juga terimakasih pada seluruh pihak yang telah menyelenggarakan pemilu dengan aman sukses dan lancar,” ujar Arief usai penetapan di KPU.
Terkait program kedepan ia fokus kepada semua program dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
“Semua program diunggulkan lima tahun ke depan kemarin mulai melakukan pembenahan kota infrastruktur dasar tentu yang di prioritaskan kedepan membenahi sdm,”paparnya.
Selanjutnya Arief dan Sachrudin akan menghabiskan masa bakti pemerintahan periode pertama sampai dengan Desember 2018. Kemudian pelantikan akan dilaksanakan pada Maret 2019 berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri.
“Kami sudah susun visi misi program siapkan yang akan menjadi dokumen komitmen membangun lima tahun ke depan, Kami juga telah mengkaji terus bagaimana mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan,” pungkasnya.(dit)


























