Cukai Plastik Ditargetkan Raup Rp 500 miliar

14
foto : Ilustrasi

Jakarta, KataKota – Di tahun depan pemerintah telah menargetkan bisa mendapat pemasukan dari cukai plastik sekitar Rp500 miliar. Seiring itu, kini pemerintah menargetkan dapat membahas kebijakan tarif cukai plastik bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di masa sidang dalam waktu dekat di tahun ini.

Untuk tahap pertama ini akan difokuskan pengenaan cukai pada plastik kresek, seperti rencana awal. Pembedanya, pengenaan tarif cukai plastik tersebut menyesuaikan pada tingkat kesulitan penguraiannya.

“Kami konsultasi dengan DPR. Semoga bisa di sidang ke depan, kami bahas,” ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara baru-baru ini.

Sayangnya, Suahasil masih enggan membagi berapa tarif plastik yang telah dikaji oleh kementeriannya untuk disampaikan kepada DPR dalam pembahasan nanti, apakah lebih kecil, sama atau lebih besar dari tarif plastik ‘kresek’ yang pernah dikenakan minimarket dan hypermarket kepada konsumen ritel di tahun lalu, yaitu sebesar Rp200 per plastik.

“Tapi kami diskusi lihat kondisi industri dan (keadaan) ekonomi. Kami lihat juga targetnya, kami sinkronkan semua. Yang kami mau, target tercapai, industri berkembang, dan tenaga kerja bisa terserap,” kata Suahasil. (Q/KK)

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.