DPRD dan Pemkot Tetapkan APBD Tepat Waktu

9
DPRD dan Pemkot Tetapkan APBD Tepat Waktu,(adit/katakota.com)

Tangerang, Katakota.com– Pemerintah Kota Tangerang bersama DPRD berkomitmen dalam menetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tepat waktu yakni satu bulan sebelum tahun anggaran dimulai. Hal itu berdasarkan Undang-Undang No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah

Kepala Badan Pendapatan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Tangerang, Muhamad Noor mengatakan, Setiap tahunnya Pemkot Tangerang bersama DPRD menetapkan APBD sesuai dengan batas waktu yang ditentukan.

Disiplin waktu itu termasuk kedalam indikator penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih 11 kali berturut-turut.

“Kami sudah sampaikan RAPBD agar dibahas bersama sehingga penetapannya tidak melebihi batas waktu yang ditetapkan. Ini merupakan komitmen bersama antara Pemkot dengan DPRD,” kata Noor.

Menurutnya penetapan APBD yang terlambat bakal dikenakan sanksi administratif serta dapat menganggu program pembangunan yang telah direncanakan.

“Dengan penetapan yang tepat waktu membuktikan Pemkot Tangerang telah melakukan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya

Walikota Tangerang Arief R.Wismansyah mengatakan, pihaknya telah menyampaikan RAPBD tahun 2019 serta menjawab  pandangan fraksi pada awal bulan September,  Saat ini telah memasuki tahap pembahasan bersama DPRD.

Dalam nota pengantar APBD tahun 2019 yang disampaikan Walikota beberapa waktu lalu memuat 11 prioritas pembangunan Kota Tangerang diantaranya, peningkatan pelayanan pendidikan dan kesehatan yang lengkap, berkualitas dan terjangkau, peningkatan sarana prasarana pengendali banjir yang layak dan memadai, pemberdayaan masyarakat miskin, pembukaan lapangan kerja, daya dukung lingkungan dan ekologis, tata kelola dan tata kerja birokrasi pemerintah daerah yang baik dan bersih dan lainnya.

Kondusivitas iklim investasi dan iklim usaha daerah,ketahanan pangan, ketentraman, ketertiban dan perlindungan masyarakat, pengetahuan dan kebudayaan, ekonomi kreatif, inovasi teknologi serta daya saing masyarakat dan pengelolaan energi.

“Secara garis besar komposisi R-APBD  tahun 2019 terdiri dari pendapatan daerah yang dianggarkan sebesar Rp 3,77 triliun,” ujarnya.(dit)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.