Hakim Korupsi Kena OTT

3
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kiri) bersama penyidik KPK menunjukkan barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) di kantor KPK, Jakarta, Sabtu (14/7). Dari operasi yang berlangsung pada Jumat (13/7), KPK menetapkan dan menahan Anggota DPR Komisi VII Eni Maulani Saragih serta pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan PLTU Riau-1 dengan barang bukti uang senilai Rp500 juta dan tanda terima uang. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/nz/18.

Jakarta, Katakota.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap penyelenggara negara. Kali ini, lembaga antirasuah itu menangkap hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Medan, Sumatera Utara, Selasa (28/8).

“Ya, benar, ada kegiatan tim penindakan KPK di Medan dalam beberapa hari ini,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi lewat pesan singkat. ‎Basaria mengatakan, sampai siang ini tim penindakan KPK telah menciduk delapan orang, termasuk seorang hakim. Namun, belum diketahui pasti identitas para pihak yang diamankan tersebut.

“Dari delapan orang tersebut, ada yang menjabat sebagai hakim, panitera dan pihak lain,” ujarnya. Lebih lanjut, Basaria menduga telah terjadi transaksi terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi di Medan, Sumatera Utara. Namun, pensiunan polisi bintang dua itu belum bisa merinci perkara apa yang terkait dengan OTT hakim ini.

“Diduga telah terjadi transaksi terkait penanganan perkara tipikor di Medan,” tuturnya. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut. Kedelapan orang yang ditangkap itu bakal dibawa ke kantor KPK, Jakarta, sore ini.

 

Sumber           : Beritasatu.com

Uploader         : Cecep R./Ky

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.