Tangerang, Katakota.com – Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten telah menyiapkan Rp81 miliar untuk proyek pelebaran jalan yang menghubungkan Kecamatan Cikupa dengan Pasar Kemis.
“Target pembebasan tanah rampung akhir Desember 2015,” kata Kasubag Perencanaan dan Pengendalian Pertanahan Sekretariat Daerah Pemkab Tangerang Dadan Darmawan.
Dadan mengatakan tanah yang dibebaskan untuk proyek itu dengan luas mencapai 84.000 meter persegi dan sepanjang 7,01 km.
Dia menambahkan bahwa setelah pembebasan tanah selesai maka dimulai pelaksanaan pekerjaan proyek pelebaran jalan.
Semula jalan tersebut hanya dengan lebar 6,2 meter, tapi setelah dibebaskan menjadi 14 meter dan dapat dilalui dua lajur untuk dilalui kendaraan ukuran besar.
Namun saat ini proses pembebasan tanah sudah mencapai 60 persen dan akan dikebut hingga rampung akhir tahun 2015.
Pihaknya optimistis proses pembebasan tanah berjalan lancar karena telah ada data bagi pemilik yang bersedia menerima ganti rugi.
Demikian pula tentang data kepemilikan lahan hampir seluruhnya selesai di meja panitia pembebasan tanah.
Menurut dia, bila semua data sudah lengkap maka tinggal pembayaran oleh petugas Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Tangerang.
Adapun cara pembayaran bisa langsung kepada pemilik atau dimasukkan dalam tabungan pada bank yang telah disepakati panitia pembebasan tanah dengan nasabah.
Panitia pembebasan juga membayar tanaman dan rumah yang kena proyek itu sesuai harga setelah melalui pihak penaksir.
Proyek pembebasan tanah itu dianggap sudah mendesak karena selama ini jalan yang menghubungkan kedua kecamatan sempit, pada jam sibuk sering macet.
Keberadaan ratusan perusahaan dan kawasan perumahan sekitar menambah parah kemacetan di jalan itu, apalagi saat jam masuk kerja serta keluar pabrik.
Penulis: Adi


























