Tangerang, Katakota.com – Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang menyelenggarakan Sosialisasi Dana Desa Tahun 2017. Adapun pesertanya yaitu para Camat dan Kepala Desa Se-Kabupaten Tangerang, yang dilaksanakan di GSG Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang. Kamis, (24/08/2017).
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Firdaus mengatakan, acara Sosialisasi Dana Desa oleh Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejakasaan Negeri Kabupaten Tangerang ini dilakukan secara serentak Se-Indonesia.
Tim TP4D ini terbentuk pada tahun 2015 , tim bertujuan untuk mengawal dan mengamankan lebih kepada pencegahan tidak terjadinya korupsi.
Di Kabupaten Tangerang terdapat 246 Desa, tentu banyak sekali terdapat resiko tinggi jika tidak tepat penggunaannya. Masing-masing desa beragam menerima anggaran dana desa ini.
“Ingat dana desa itu uang negara, harus sesuai dipergunakannya sesuai aturan dan jelas penggunaannya serta dapat dipertanggungjawabkan,” ucapnya.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyampaikan pemerintahan desa memiliki peran sangat penting dalam proses pembangunan nasional, hal ini dikarenakan Pemerintahan Desa merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
“Diharapkan Pemerintahan Desa mampu melakukan perubahan wajah desa dan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, pelaksanaan pembangunan yang berdaya guna, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat di wilayahnya,” ucap Zaki.
Zaki mengungkapkan sangat mendukung dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, hal ini merupakan untuk pembelajaran untuk meminimalisir terjadinya kesalahan administrasi dan memberikan pemahaman bagi para kepala desa dalam mempertanggungjawabkan penggunaan dana desa tersebut.
(Mad sutisna/KK).



























