Tangerang,Katakota.com- Lima rumah di RT 03 RW 01 Kelurahan Benda, Kecamatan Benda terjepit Proyek Tol Bandara – Kunciran.
Sebanyak 30 jiwa yang menempati lima rumah tersebut terkepung oleh pembangunan Tol Bandara – Kunciran dan perumahan Taman Mahkota.
Hingga kini lahan rumah mereka belum dibebaskan. Sementara ratusan rumah disekitarnya telah rata oleh tanah dan pindah ke tempat lainnya.
Salah satu warga Andi ditemui dilokasi mengatakan, dari awal rencana pembangunan proyek tersebut berdasarkan hasil kesepakatan musyawarah bersama pejabat wilayah dan pihak panitia pembangunan proyek yang dilakukan pada 2014, bidang tanah tersebut akan dibebaskan (ganti rugi) bersamaan dengan bidang-bidang lainnya.
“Karena tergambar akan berdampak besar bagi kelangsungan hidup kami, karena bidang-bidang kami yang berada diantara tembok Perumahan Taman Mahkota dan jalan tol bila sudah dibangun,” katanya.
Untuk itu Andi bersama warga lainnya juga sudah melengkapi sejumlah persyaratan dokumen yang diperlukan untuk pembebasan.
Namun hingga saat ini tidak ada kejelasan kapan bidang-bidang itu akan dibebaskan (ganti rugi), sementara proyek pembangunan Tol JORR itu sudah mulai berjalan saat ini.
“Bertahun-tahun kami hidup bagai buah simalakama, pembangunan terus berjalan seakan tak menghiraukan jeritan dan penderitaan kami yang semakin hidup memprihatinkan akibat dampak yang ditimbulkan oleh pembangunan proyek tersebut,” tambah Andi.
Diakuinya setiap hujan datang, warga selalu dihantui banjir akibat tidak adanya drainase di lingkungannya karena tertutup proyek tol dan perumahan.
Sementara Syukur Yakub, Sekretaris Kelurahan Benda membenarkan adanya keluhan warganya ini. Dia mengaku sudah melakukan sejumlah upaya mendatangi instansi terkait namun belum juga ada jawaban pasti.
“Kami sudah ke Kementerian PUPR, PT Marga Kunciran Cengkareng, dan ke BPN, namun belum juga dilihat-lihat keluhan warga saya,” ujarnya.(dit)



























