LPS Turunkan Bunga Penjaminan

9

Jakarta, Katakota.com – LPS memutuskan untuk menurunkan bunga penjaminan untuk simpanan dalam rupiah di bank umum dan BPR turun 25 basis poin. Sementara itu, tingkat bunga penjaminan untuk simpanan dalam valas tetap.

Diketahui, Lembaga Penjaminan Simpanan ( LPS) telah melakukan evaluasi tingkat bunga penjaminan untuk simpanan dalam rupiah dan valuta asing (valas) di bank umum dan simpanan dalam rupiah untuk bank perkreditan rakyat (BPR).

Rinciannya adalah tingkat bunga untuk simpanan dalam rupiah di bank umum saat ini 6 persen dan untuk simpanan dalam valas 0,75 persen. Adapun tingkat bunga penjaminan untuk simpanan dalam rupiah di BPR saat ini mencapai 8,50 persen.

“Tingkat bunga penjaminan simpanan dalam rupiah di bank umum dan BPR diturunkan dengan pertimbangan terutama pada perkembangan suku bunga simpanan bank benchmark LPS yang menunjukkan penurunan,” kata Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah dalam konferensi pers di Jakarta.

Selain itu, LPS juga mempertimbangkan keputusan Bank Indonesia (BI) sebagai acuan dalam menurunkan tingkat bunga penjaminan.

Sebagaimana diketahui, BI telah melonggarkan kebijakan moneter dengan menurunkan suku bunga acuan BI 7-day Repo Rate.

Penulis   :Roy

Editor     : KK

Sumber  : Kompas

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.