Lulus Kuliah Pasti Siap Kerja?  

10
Gita Widya Laksmini Soerjoatmodjo, M.A., M.Psi, Dosen Program Studi Psikologi Universitas Pembangunan Jaya (UPJ) /foto dok pribadi 

Lulus Kuliah Pasti Siap Kerja?  

Gita Widya Laksmini Soerjoatmodjo, M.A., M.Psi,

Dosen Program Studi Psikologi Universitas Pembangunan Jaya (UPJ)  

no deposit casino promos

Pengangguran, termasuk pengangguran terdidik, menjadi masalah di Indonesia – termasuk provinsi Banten yang dari tahun ke tahun sempat duduk ranking teratas terkait jumlah penganggur Mengapa bisa demikian, padahal Banten jadi tempat berdirinya sederetan universitas? Karena setelah seseorang lulus dari universitas, maka individu tersebut menjalani transisi dari bangku kuliah ke dunia kerja, bertransformasi dari mahasiswa menjadi pegawai yang sesuai profil kebutuhan pasar kerja. Kenyataan menunjukkan bahwa capaian akademik yang diakumulasi individu selama berkuliah lebih berupa cerminan pengetahuan, akan tetapi belum tentu merefleksikan kesiapan mereka untuk bekerja (Cabrera, 2020). Maka agar bisa beradaptasi memasuki dunia kerja, individu perlu untuk memiliki keterampilan atau sikap tertentu (Sagita, Hami & Hinduan, 2020). Dapat disimpulkan, individu tersebut menjadi perlu memiliki apa yang disebut sebagai kesiapan kerja (Latif, Yusuf & Mawardi, 2017).

Apakah sebenarnya yang dimaksud dengan kesiapan kerja? Pemahaman umum tentang kesiapan kerja diketahui mencakup keterampilan non teknis yang generik sekaligus dapat dipelajari seperti kerjasama dalam tim (teamwork), komunikasi dan pemecahan masalah (problem solving) yang dibutuhkan pasar kerja (Schweinsberg & Garivaldis, 2020). Dari segi pasar kerja sendiri, kesiapan kerja juga acap kali mencakup komunikasi empatik, renjana (passion) dan pengetahuan teknis (Borg & Scott-Young, 2020). Maka mereka yang terampil bekerjasama, sanggup berkomunikasi yang menunjukkan empati pada orang lain, sanggup memecahkan masalah berkat pengetahuan teknis dan renjananya, dipandang siap kerja. Apakah memang ‘sesederhana’ itu?

Dunia psikologi menawarkan sudut pandang berikut untuk melihat kesiapan kerja. Salah satunya kajian tentang kesiapan datang dari Caballero dan Walker (2011) yang mendalami konsep tentang kesiapan kerja (work readiness). Mereka mendefinisikan kesiapan kerja sebagai sejauh manakah individu dipersepsikan memiliki sikap dan atribut yang membuat mereka siap untuk nantinya berhasil di dalam lingkungan kerja mendatang. Kesiapan kerja, menurut Caballero dan Walker (2011) sebagaimana dikutip dari Ramadhania dan Dewi (2017), dimaknai sebagai sikap, keterampilan dan pengetahuan yang dimiliki individu sehingga dirinya menjadi siap untuk bekerja. Kesiapan kerja dipahami sebagai kemampuan individu agar berhasil dirinya dalam lingkungan pekerjaan – berkat sikap dan atribut yang ia miliki, demikianlah menurut Caballero dan Walker (2020) sebagaimana dikutip dalam Cabrera (2020).

Caballero dan Walker (2010) menyakini kesiapan kerja tersebut merupakan penanda potensi individu yang bersangkutan untuk nantinya memiliki performa kerja dan pengembangan karir secara jangka panjang. Hal ini karena kesiapan kerja ini menggambarkan bagaimana individu siap untuk nantinya bertahan menjalani pekerjaannya dan nantinya berkembang lebih lanjut dalam lingkup pekerjaan. Pada lulusan universitas, kesiapan kerja ini merupakan faktor signifikan dalam memprediksikan apakah seseorang berpeluang untuk mendapatkan pekerjaan (employability) (Abuhussain, Elrggal, Salamatullah, et. al., 2021). Caballero, Walker dan Fuller-Tyszkiewicz (2011) melihat bahwa kesiapan kerja – yang disadari merupakan konsep multidimensional yang relatif baru – membutuhkan alat ukur sehingga mereka kemudian mengembangkan instrumen untuk mengukur hal tersebut.

Kesiapan kerja, menurut Caballero, Walker dan Fuller-Tyszkiewicz (2011), diukur melalui empat aspek. Aspek-aspek tersebut karakteristik pribadi (personal characteristics) yang mengkaji pada hal-hal yang ada pada diri pribadi individu yang bersangkutan seperti resilensi atau kemampuan untuk bangkit dari kegagalan, kemampuan beradaptasi serta pengembangan diri. Selain itu, aspek yang juga diukur adalah ketajaman organisasi (organizational acumen) yang mencakup isu-isu antara lain motivasi, kematangan sampai kesadaran dalam berorganisasi serta pengembangan pribadi dan sikap terhadap kerja – hal-hal yang lebih berkisar pada konteks organisasi dan seberapa tajam individu menangkap aneka kesempatan untuk terus maju. Aspek lain adalah kompetensi kerja (work competence) berkisar pada hal-hal teknis seputar pekerjaan, motivasi dan pemecahan masalah terutama yang sesuai di bidang kompetensinya. Terakhir, kecerdasan sosial (social intelligence) juga merupakan salah satu aspek yang diukur, dimana aspek ini berfokus pada orientasi interpersonal dan penyesuaian diri dengan orang lain. Dapat disimpulkan begini: jika individu punya personal characteristics yang berkilau, organizational acumen-nya tajam, work competence-nya kuat dan social intelligence-nya mumpuni, maka individu tersebut dapat dinilai punya kesiapan kerja yang tinggi. Maka, kembali ke pertanyaan awal, apakah lulus kuliah lantas siap kerja? Jawabannya adalah tergantung pada keempat aspek di atas.

Melihat hal ini, tentunya kita menjadi berpikir kembali, lantas apa yang mesti kita lakukan untuk memastikan agar individu siap kerja. Ibarat memasak, ‘bahan’ apa saja yang perlu kita aduk dalam ‘panci’ dan ‘penggorengan’ dalam upaya kita ‘memasak’ sehingga ‘hidangan’ yang dihasilkan dipandang ‘lezat’? Apa yang perlu disiapkan agar kita bisa memastikan bahwa seorang individu siap kerja? Dengan kata lain: faktor-faktor apa sajakah yang mempengaruhi kesiapan kerja?

Sudah barang tentu terdapat sejumlah faktor internal dan eksternal yang mempengaruhi kesiapan kerja. Adapun faktor-faktor eksternal mencakup pengembangan perasaan tentang identitas profesional (sense of professional identity) dan peningkatan kecakapan diri (self-efficacy), belajar berorganisasi, peningkatan komunikasi interpersonal dan punya dukungan sosial. (Hamilton, Morrisey, Farrell et. Al. (2020); Satata (2021); Temtama, Subardjo & Mulasari (2019)l dan Temtama & Riskiyana (2020)).

Di sisi lain, Tentama dan Riskiyana (2020) menemukan bahwa faktor-faktor internal ternyata justru memainkan peran lebih penting dibandingkan dengan faktor-faktor eksternal dalam pengembangan kesiapan kerja. Beberapa contoh faktor internal antara lain adalah kecerdasan emosional (emotional intelligence) dan modal psikologis (psychological capital) (Masole & van Dyk, 2016). Kecerdasan dalam menghadapi kesulitan hidup (adversity quotient) juga diketahui berdampak positif pada kesiapan kerja (Jasak, Sugiharsono & Sukidjo, 2020). Lebih jauh lagi mengenai berbagai faktor internal yang mempengaruhi kesiapan kerja tampak dari sejumlah penelitian yang diinisiasi oleh Tentama dan sejumlah rekannya. Tentama, Merdianty dan Subardjo (2019) menemukan bahwa kecakapan diri (self-efficacy) memiliki korelasi positif dengan kecakapan kerja. Tentama, Subardjo dan Mulasari (2019) juga mendapati bahwa kepercayaan diri (self-confidence) dan ketahanan (hardiness) juga berkorelasi positif terhadap kecakapan kerja. Kemampuan diri untuk melakukan penyesuaian (self-adjustment) juga menampilkan gambaran yang sama sebagaimana diteliti oleh Tentama, Subardjo dan Merdiaty (2019). Terakhir, regulasi diri (self-regulation) disimpulkan memiliki korelasi yang sangat signifikan terhadap kecakapan kerja (Tentama & Riskiyana, 2020).

Penelitian Tentama dan Riskiyana (2020) yang terakhir ini menarik untuk menjadi perhatian. Penelitian berikut ini menjelaskan mengapa mereka fokus meneliti kesiapan kerja dikaitkan dengan regulasi diri. Regulasi diri mencakup komponen kognitif, perilaku, tempramen, sosial dan emosional yang dimiliki individu agar dapat mempertahankan fokus, memulai suatu tindakan, pemikiran maupun emosi serta memantau hasil-hasil yang berhasil mereka raih untuk mecapai tujuan tertentu. Regulasi diri disimpulkan berperan untuk meningkatkan kesiapan kerja karena individu yang memiliki regulasi diri yang baik mampu mengelola karir, menetapkan tujuan dan melaksanakan apa yang ia rencanakan. Dengan kata lain: jika seseorang sanggup menjalani aneka tahap meregulasi dirinya sendiri, maka orang tersebut dapat memiliki personal characteristics yang gemilang, organizational acumen-nya jitu, work competence-nya tinggi dan social intelligence-nya kuat, sebagaimana tercermin dalam kesiapan kerjanya.

Regulasi dirilah yang menentukan apakah seseorang mampu dan percaya diri akan tindakan dan perilaku yang mereka ambil untuk bisa berhasil. Sebaliknya, orang-orang dengan regulasi diri yang rendah gagal mengelola diri sendiri sehingga tak mampu memanfaatkan lingkungan yang ada di sekitarnya guna meraih capaian yang menjadi tujuan, sulit berdaptasi dengan perubahan serta kurang mampu mengelola waktu. Lebih jauh lagi, mereka yang memiliki regulasi diri yang rendah lemah mengevaluasi seberapa jauh kemajuan yang ia berhasil capai. Karena itulah, Tentama dan Riskiyana (2020) memandang bahwa regulasi diri sangatlah penting untuk mencapai kesiapan kerja, dengan menyimpulkan bahwa mereka yang punya regulasi diri yang baik akan lebih siap kerja dibanding mereka-mereka yang masih terbata-bata mengatur diri sendiri: belum bisa punya target dalam hidup apalagi mengevaluasi diri untuk melihat seberapa jauh atau dekat diri dengan tujuannya. Dengan kata lain, jika sanggup mengatur diri sendiri, maka individu tersebut dibayangkan sanggup pula mengelola tantangan di tempat kerja.

casino online michigan

Lebih jauh lagi, penelitian Tentama dan Riskiyana (2020) menjelaskan bahwa dibandingkan dengan penelitian-penelitian terdahulu, fokus pada regulasi diri ini dipandang memunculkan hasil yang lebih komprehensif dalam memahami kesiapan kerja. Hal ini karena individu dengan regulasi diri yang baik lebih cepat dan mudah mengatasi tantangan yang akan mereka temui dalam konteks berkarir. Lebih jauh lagi, mereka juga lebih inovatif, proaktif dan termotivasi untuk mencapai tujuan mereka. Selain itu, individu dengan regulasi diri yang baik membuat mereka mampu untuk terus belajar selama meniti jenjang karir agar terus mengikuti perkembangan

terbaru. Dengan kemampuan menetapkan tujuan dan menjalankan rencana serta keinginan untuk terus mencari informasi, individu dengan regulasi diri tersebut mampu mengelola diri mereka sedemikian rupa sehingga apapun tantangan dalam dunia kerja nantinya, mereka akan mampu mengatasinya. Penelitian mereka melihat regulasi diri memberikan kontribusi yang lebih dominan dalam pengembangan kesiapan kerja, dibandingkan dengan variabel-variabel yang telah diteliti sebelumnya. Harapannya penelitian mereka tersebut adalah regulasi diri, misalnya melalui pengembangan aneka modul pelatihan regulasi diri, bisa membantu seseorang lebih siap kerja.

Kembali ke pertanyaan awal, apakah lulus kuliah otomatis siap kerja? Jawabannya adalah tergantung pada kesiapan kerjanya yang dimiliki individu tersebut, yang ditentukan salah satunya oleh mampu tidaknya seseorang meregulasi diri. Apabila kita bisa memastikan bahwa angkatan kerja memiliki regulasi diri yang baik, yang juga membawa pada kesiapan kerja yang mumpuni, maka kita bisa berharap pengangguran bisa dientaskan secara bertahap. Jika kita bisa melakukan ini, bersama-sama mengasah regulasi diri dan kesiapan kerja, maka harapannya Banten tidak lagi duduk di papan atas jumlah pengangguran.

Jadi, apakah penting untuk mendalami soal kesiapan kerja? Penelitian Fenech, Baguant dan Abdelwahed (2020) menunjukkan bahwa kondisi kesiapan kerja di sejumlah negara ternyata punya sejumlah tantangan tersendiri: pelatihan kerja kurang sesuai, pengalaman magang belum memadai, para lulusan memiliki harapan yang kurang realistis terhadap dunia kerja, harapan pasar kerja tentang keterampilan yang diharapkan juga belum jelas serta keterkaitan antara institusi pendidikan tinggi dengan dunia industri terbilang lemah. Perlu dicatat bahwa salah satu konteks dari penelitian Fenech, Baguant dan Abdelwahed (2020) adalah Indonesia. Harus diakui bahwa di Indonesia, pengangguran – termasuk pengangguran terdidik – terbilang tinggi dan terus bertambah, sebagaimana disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi dalam sebuah kesempatan (Merdeka, 2021). Oleh karenanya, penelitian lebih mendalam tentang kesiapan kerja adalah urgen dengan harapan pemahaman yang lebih baik tentang konsep ini bisa memberikan kontribusi guna menjawab aneka tantangan di atas.(*)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.