Maryono : Pegawai Tidak Ikut Apel Bisa Terkena Sanksi

2

Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan menyoroti kedisiplinan pegawai saat apel gabungan setiap Senin, dari hasil pemantauan pada Senin (31/8/2026) terdapat 0,15% pegawai yang tidak masuk dalam barisan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.

Maryono mengatakan pegawai yang tidak berada dalam barisan memiliki sejumlah alasan. Di antaranya terlambat datang hingga sedang sakit.

“Ada 0,15% pegawai yang tidak masuk ke dalam jajaran barisan OPD-nya masing-masing. Setelah kita tanya, ada yang terlambat, ada yang sedang sakit,” kata Maryono.

Meski begitu, dia meminta pegawai yang terlambat untuk meningkatkan kedisiplinan. Maryono mengapresiasi mereka yang tetap berupaya hadir meski tidak tepat waktu.

“Tapi kita patut menghargai mereka yang sudah berupaya hadir, walaupun terlambat dari segi waktu. Mudah-mudahan minggu berikutnya tidak terlambat lagi,” ujarnya.

Maryono menegaskan disiplin merupakan bagian dari tanggung jawab setiap pegawai. Kewajiban mengikuti apel juga berlaku bagi pegawai yang bertugas di berbagai unit pelayanan pemerintahan.

“Disiplin merupakan bagian dari tanggung jawab seorang pegawai,” tegasnya.

Dia mengatakan apel setiap Senin tidak hanya dilakukan pegawai di lingkungan OPD. Kegiatan serupa juga berlaku di kelurahan, kecamatan, hingga Puskesmas.

“Mau yang di OPD, maupun yang di kelurahan, kecamatan, Puskesmas, semuanya tetap melakukan kegiatan sama di mana hari Senin melaksanakan apel gabungan,” jelas Maryono.

Pemkot Tangerang juga menyiapkan sanksi bagi pegawai yang tidak disiplin. Maryono menyebut pegawai yang berulang kali tidak mengikuti apel dapat mendapatkan teguran tertulis.

“Ada beberapa sanksi dari aturan kepegawaian. Manakala tidak mengikuti apel beberapa kali, nanti mendapatkan teguran tertulis dari BKPSDM,” ungkapnya.

Maryono menambahkan, pembinaan terhadap pegawai yang tidak disiplin juga menjadi tanggung jawab masing-masing kepala OPD. Para pimpinan telah diminta menyampaikan arahan kepada pegawai yang bersangkutan.

“Dan tentunya, ini juga sudah disampaikan dari masing-masing kepala OPD-nya terhadap pegawai yang bersangkutan,” pungkas Maryono. (Agu)

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.