Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tangerang mencatat sekitar 16 persen ruas jalan dalam kondisi rusak sedang hingga rusak berat.
Kepala DPUPR Kota Tangerang Taufik Syahzaini mengatakan, kondisi jalan dievaluasi setiap tahun. Hasil penilaian menjadi dasar pemerintah menentukan ruas jalan yang akan ditangani.
“Setiap tahun kita melakukan penilaian kondisi jalan. Kondisi ruas jalan kita evaluasi, kita nilai dan itu menjadi dasar perencanaan kita di tahun berikutnya atau mungkin nanti di anggaran perubahan,” ujar Taufik, Senin (31/8/2026).
Menurut Taufik, penentuan prioritas tidak hanya berdasarkan tingkat kerusakan, tetapi juga fungsi jalan terhadap mobilitas dan aktivitas perekonomian.
Dalam evaluasi, DPUPR menggunakan Provincial/Kabupaten Road Management System (PKRMS), algoritma yang dikembangkan Kementerian Pekerjaan Umum untuk menilai kondisi jalan dan jembatan.
Sejumlah ruas yang kini dikerjakan antara lain Jalan M. Toha, Iskandar Muda, Sitanala, Marsekal Suryadarma, dan Jalan Garuda Benda.
DPUPR juga mengajak masyarakat melaporkan kondisi jalan sebagai bagian dari pemantauan infrastruktur.
“Semakin banyak informasi dari masyarakat, lebih bagus, karena memang bagaimana kita menjaga level of services jalan ini bisa terus dijaga,” kata Taufik. (Agu)





























