Tangerang, Katakota.com, – Tahapan kampanye Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Tangerang sudah memasuki hari ke-21, namun kondisi Kota Tangerang masih terlihat sepi dari Atribut Peraga Kampanye (APK).
Melihat fenomena ini, Panwaslu Kota Tangerang menyayangkan alat peraga kampanye yang belum dipasang, Selasa, (06/2).
“Padahal kampanyenya sudah memasuki hari ke-21, jangankan APK penyerahan logistik APK ke team paslon saja belum kelihatan. Kami sangat menyayangkan hal tersebut,” ungkap Komisioner Panwaslu Kota Tangerang, Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran, Hery Hamdani.

Sebelumnya diketahui
Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi yang dikonfirmasi menyatakan, pihaknya per hari ini baru akan mulai mendistribusikan APK ke kecamatan dan kelurahan. “Tanggal 7 Maret rencananya mulai dipasag,”. Adapun untuk APK diantaranya adalah baliho spanduk dan umbul-umbul. Untuk baliho yang difasilitasi KPU berjumlah 5 se Kota Tangerang, untjk umbul-umbul 20 tiap kecamatan, spanduk 2 tiap kelurahan. Adapun APK yang boleh dipasang oleh paslon adalah yakni umbul berjumlah 30 di 13 kecamatan, spanduk 3 buah per kelurahan, baliho maksimal 4 dan billboard 3.
Adapun bahan kampanye yang boleh disediakan paslon yakni selebaran 350 ribu, brosur 350 ribu, dan pamflet 350 ribu. Selain paslon, KPU juga menyediakan bahan kampanye sama,.namun dengan jumlah masing-masing 150 ribu per item.(dit)






























