Pemkot dan Kejari Kota Tangerang Perpanjang Kerjasama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

2
Pemkot dan Kejari Kota Tangerang Perpanjang Kerjasama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara/ist

Pemkot dan Kejari Kota Tangerang Perpanjang Kerjasama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kamis (3/2/2022). Kerjasama keduanya terkait bidang perdata dan tata usaha negara dalam penyelenggaraan roda pemerintahan di Kota Tangerang.

Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah secara langsung melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama bersama dengan kepala Kejaksaan Negeri kota Tangerang Erich Folanda.

Arief menyampaikan sinergitas yang terjalin antara Pemkot dengan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang harus menjadi budaya dalam rangka mewujudkan masyarakat yang sejahtera.

“Kerjasama ini sebagai upaya membangun profesionalitas. Budaya dan semangat berintegritas dan akuntabel harus terus menjadi budaya,” ungkapnya.

Dikatakan Arief, kerjasama akan membantu jajaran OPD Pemkot Tangerang dalam menjalankan setiap program pembangunan yang telah direncananakan.

“Selama tidak menyalahi aturan yang ada, program pembangunan yang bermanfaat untuk masyarakat harus dilakukan,” tegasnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Erich Folanda mengungkapkan perpanjangan perjanjian kerjasama merupakan kesediaan bersama untuk menjalin kerjasama dalam mendukung tugas yang berimpilikasi pada penegakan hukum, koordinasi terkait penerapan hukum serta hal lain yang dianggap perlu dilakukan kerjasama sesuai dengan koridor kewenangan yang sudah digariskan undang – undang khususnya pada bidang perdata dan tata usaha negara.

“Diharapkan dapat membantu dan mendukung program kerja Pemkot untuk mencapai terget kinerja yang lebih optimal,” tukasnya.(dith)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.