Tangerang,Katakota.com- Pemuda Tangerang San Rodi sangat menyayangkan dengan sikap atau pernyataan terbuka Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat menghadiri acara Peresmian Gedung Politeknik beberapa waktu lalu.
“Mestinya hal tersebut tidaklah terjadi karena seorang Menteri merupakan Pejabat Negara yang sejogyanya menjadi pengayom dan contoh yang baik bagi masyarakat bukan dengan pernyataannya yang sangat provokatif itu,” kata San Rodi.
Lanjutnya, sebagai warga masyarakat Kota Tangerang dirinya merasa kecewa karena pernyataan tersebut di tujukan kepada Pemimpin Daerah.
“Harusnya pak Menteri lebih faham karena segala sesuatunya itu merupakan syarat prosedural yang harus di tempuh, kalau tanahnya milik Menkumham baiknya Perijinan Mendirikan Bangunan (IMB) politeknik tersebut itu harus dilaksanakan sebagai bentuk kewajiban warga negara,” papar dia
Dikatakannya, San Rodi menilai apa yang dilakukan Pemerintah Kota Tangerang saat melakukan penyegelan Gedung Politeknik tersebut karena diketahui saat pertama kali tiang pancang bangunan mulai berdiri tidak ada satupun papan reklame atau pengumuman terkait Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).
“Dan harusnya Kementerian Hukum dan Ham berterimakasih kepada Pemerintah Kota Tangerang bahwa sudah berapa banyak lahan milik Menkumham menjadi jarahan oknum yang tidak bertanggungjawab hingga mereka berani membangun secara liar ditanah tersebut hingga akhirnya Pemerintah Kota Tangerang yang menertibkan demi mengamankan aset negara,” tegas pria yang juga Direktur hubungan antar Lembaga dan Publikasi Iluni Stisip Yuppentek Tangerang ini.(dit)




























