
1 dari 4
Alat berat memusnahkan Barang Milik Negara (BMN) eks hasil penindakan di Kantor Direktorat Jendral Bea dan Cukai Wilayah Banten, Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai, Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten, Selasa (26/1). Sebanyak 4.088 minuman keras dan 10.845.696 rokok dimusnahkan dengan total kerugian negara mencapai 3 miliar. Foto:KataKota/Gendon Pamungkas
Alat berat memusnahkan Barang Milik Negara (BMN) eks hasil penindakan di Kantor Direktorat Jendral Bea dan Cukai Wilayah Banten, Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai, Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten, Selasa (26/1). Sebanyak 4.088 minuman keras dan 10.845.696 rokok dimusnahkan dengan total kerugian negara mencapai 3 miliar. Foto:KataKota/Gendon Pamungkas
Alat berat memusnahkan Barang Milik Negara (BMN) eks hasil penindakan di Kantor Direktorat Jendral Bea dan Cukai Wilayah Banten, Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai, Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten, Selasa (26/1). Sebanyak 4.088 minuman keras dan 10.845.696 rokok dimusnahkan dengan total kerugian negara mencapai 3 miliar. Foto:KataKota/Gendon Pamungkas
Alat berat memusnahkan Barang Milik Negara (BMN) eks hasil penindakan di Kantor Direktorat Jendral Bea dan Cukai Wilayah Banten, Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai, Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten, Selasa (26/1). Sebanyak 4.088 minuman keras dan 10.845.696 rokok dimusnahkan dengan total kerugian negara mencapai 3 miliar. Foto:KataKota/Gendon Pamungkas


























