Kecamatan Cibodas Kota Tangerang kembali memberikan kemudahan layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat. Kini, proses pencetakan Kantu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) di Kantor Kecamatan Cibodas dapat diselesaikan dalam sehari melalui inovasi One Day Service.
Camat Cibodas Ahmad Suhendar menerangkan, kehadiran program ini ditujukan untuk memberikan pelayanan prima yang cepat, transparan, serta memangkas birokrasi.
“Melalui layanan One Day Service ini, kami berkomitmen menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah dan tentunya tanpa biaya alias gratis untuk seluruh masyarakat Cibodas,” ujar Suhendar saat ditemui Kamis (6/8/2026).
Menurutnya, pelayanan operasional dibuka setiap Senin hingga Jumat. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan sesi pagi (one day service) atau sesi siang.
“Upaya ini kami lakukan dalam mewujudkan tata kelola pelayanan publik yang efisien dan responsif. Bagi warga yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai persyaratan maupun prosedur pengurusan KTP-el dapat menghubungi layanan informasi via WhatsApp ke 0858-8007-8172 atau melalui Instagram Kecamatan Cibodas ,” papar Suhendar.
Untuk memanfaatkan layanan pencetakan KTP-el ini, masyarakat harus membawa dokumen persyaratan sesuai kategori pengurusan, untuk KTP-el Pemula / Baru harus membawa Kartu Keluarga (KK) terbaru (asli) dan sudah melakukan perekaman data kependudukan. Sedangkan untuk KTP-el Rusak yakni berupa Fisik KTP-el lama yang rusak dilengkapi Kartu Keluarga (KK) terbaru (asli), serta melayani KTP-el Hilang yang syarat nya harus dilengkapi Surat Keterangan Kehilangan asli dari kepolisian dan juga Kartu Keluarga (KK) terbaru (asli). (Agung)






























