Peningkatan Pelayanan Keagamaan Wujudkan Tangerang Religius

6
Peningkatan Pelayanan Keagamaan Wujudkan Tangerang Religius,(mad sutisna/katakota.com)

Tangerang, Katakota.com – Memelihara kerukunan umat beragama menjadi tanggung jawab bersama masyarakat dan Pemerintah. Dalam memfasilitasi terwujudnya kerukunan umat beragama, menumbuhkembangkan keharmonisan, saling pengertian, saling menghormati, dan saling percaya di antara umat beragama menjadi tugas Pemerintah Daerah baik ditingkat Kabupaten maupun Kecamatan.

Dalam rangka memelihara kerukunan antar dan inter umat beragama perlu ditingkatkan peran dan fungsi lembaga-lembaga keagamaan. Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar diperiode pertama telah merhasil membangun Kantor Bersama Keagamaan yang merupakan rumah bersama dalam menjalin kerukunan umat beragama.

“Kantor Bersama kita bangun, selain untuk lembaga keagamaan seperti MUI, FKUB menempati disana agar adanya terjalin komunikasi bersama menjalin keharmonisan antar umat,” Jelas Zaki Bupati Tangerang.

Pemerintah Kabupaten Tangerang menampung segala aktifitas berbagai organisasi kemasyarakatan dibidang keagamaan seperti MUI, LPTQ, Bazda, FKUB dan lain sebagainya dengan mendirikan Kantor Bersama Bidang Keagamaan baik ditingkat Kabupaten maupun Kecamatan.

“Pembangunan Kantor Bersama tersebut juga untuk meningkatkan pelayanan masyarakat dibidang keagamaan, khusnya diwilayah kecamatan agar lebih dekat dengan masyarakat,” papar Bupati Segudang prestasi ini.

Agama merupakan pondasi manusia sebagai jembatan untuk merefleksikan kehidupannya kepada yang maha kuasa, agama menjadi tuntunan sebagai umat manusia menjalankan kehidupannya.

Dalam pengembangan nilai-nilai keagamaan di Kabupaten Tangerang, Pemerintah Daerah berupaya mengembangkan nilai-nilai Agama bagi keberlangsungan masyarakat diwilayah Kabupaten Tangerang.

Beberapa yang dilakukan pemerintah daerah melalui Program Tangerang Religius di tahun 2018 yaitu Pembinaan Peningkatan Bacaan Imam Masjid, Penatausahaan Insentif Guru Ngaji, Taraweh dan Jumat Keliling, Isbat Nikah di Desa Kohod, Pelatihan Bagi Petugas Pemulasaran Jenazah ( jumlah 548 orang), Pembinaan Pondok Pesantren Salafiah (290 orang).

“Tahun ini yang kita lakukan, demi pelayanan kepada umat dan terciptanya mayarakat yang religius,” ungkap H. Amat Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat.

Kabupaten Tangerang mayoritas masyarakatnya beragama Islam, Lanjut Amat, juga banyak terdapat majlis talim dan lembaga pendidikan keagamaan lainnya seperti pondok pesantren. Inilah menjadi salah satu potensi yang harus terus diperhatikan keberadaannya untuk didukung dan diberdayakan melalui berbagai upaya, antara lain melanjutkan pemberian insentif kepada guru ngaji, perayaan hari Besar Umat Islam dijadikan sebagai tradisi untuk diperingati dan dimeriahkan di masing-masing daerah, peningkatan kemampuan baca Al-quran bagi para siswa muslim.

“Melalui pengembangan non fisik ini maka akan terciptanya masyarakat Kabupaten Tangerang yang religius bukan isepan jempol semata,” Ucap H. Amat pejabat yang sesing dikenal olah tokoh-tokoh agama di Kabupaten Tangerang.
(Mad sutisna/KK).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.