Tangerang, Katakota.com – Jajaran Polsek Mauk mengamankan ribuan botol minuman beralkohol dari berbagai jenis merk dikawasan Sukadiri, Kabupaten Tangerang. Jumat, (27/5/2016).
“Ada 93 dus minuman yang kita amankan dengan jumlah keseluruhan yakni, 1.154 botol miras,” ujar Kapolsek Mauk, AKP Nurrohman.
Ribuan minuman tersebut didapat dari dua pemilik warung yakni Asep dan Syafridal.
“Minuman itu kita sita karena, kedua pemilik warung tidak memiliki ijin jual minuman beralkohol,” tambahnya.
Pihaknya pun akan terus melakukan operasi pekat serta, razia agar umat muslim diwilayah Kabupaten Tangerang dapat menjalankan ibadah puasa dengan lancar dan nyaman.
(Mad sutisna/KK).


























