Tangerang,Katakota.com-Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang, menyerahkan Sertifikat Uji Kopetensi Wartawan (UKW) dari Dewan Pers dan kartu anggota PWI yang dinyatakan lulus dalam Karya Latih Wartawan (KLW) yang dilaksanakan oleh PWI Kabupaten Tangerang, di GSG Puspem Kabupaten Tangerang,Tigaraksa,beberapa waktu lalu.
Ketua PWI Kabupaten Tangerang, Sangki Wahyudin mengatakan, uji kompetinsi wartawan merupakan kecakapan yang harus daksanakan dan dimiliki oleh wartawan Indonesia.
Sedangkan Karya Latih Wartawan (UKW), kata Sangki, adalah salah satu persyaratan yang harus di ikuti oleh wartawan yang ingin menjadi anggota PWI.
“Sesuai peraturan Dewan Pers, bahwa wartawan harus disetandarisasi dengan mengikuti uji kompetensi kewartawanan, untuk mengingkatkan propesionalisme propesi wartawan,” kata Sangki, Kamis (19/10/2017).
Ia juga menghimbau, agar wartawan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya.
“Saya berharap wartawan Indonesia khususnya di Kabupaten Tangerang ini, akan semakin baik dan propesional dengan menjungjung tinggi Kode Etik Jurnalistik,” ungkapnya.
Sangki juga menjelaskan, tidak semua wartawan lulus pada Uji Komperensi Wartawan (UKW) dari Dewan Pers, atau Karya Latih Wartawan (KLW) oleh PWI.
“Tidak semua wartawan lulus dalam UKW maupun KLW, karena harus mengikuti berbagai uji materi yang berkaitan dengan propesi kewartawanan,” jelasnya.
(Mad sutisna/KK).

























