Ratusan Gram Sabu Barang Bukti Bandar Narkoba Dimusnahkan

13

Tangerang,Katakota.com-  Jajaran Polrestro Tangerang melakukan pemusnahan 400 gram narkotika jenis sabu barang bukti narkoba hasil pengungkapkan kasus pada medio Agustus 2017.

Barang haram tersebut didapatkan dari pelaku yaitu Hendra Talim yang ditembak mati oleh polisi.

Pemusnahan berlangsung di Mapolrestro Tangerang pada Selasa (5/9/2017). Dipimpin langsung oleh Kapolrestro Tangerang, Kombes Harry Kurniawan.

Pada pemusnahan turut dihadiri berbagai elemen yang berkomitmen dalam pemberantasan narkoba. Seperti BNN Kota Tangerang dan Kesbangpol.

Pemusnahan barang laknat ini dilakukan dengan cara diblender, dengan memasukan air putih terlebih dulu ke dalam blender yang sudah disiapkan.

Kemudian sabu dimasukan beserta campuran garam di dalamnya.

“Kami menangkap bandar besar narkoba di Tangerang. Saat ini barang buktinya kami musnahkan,” kata Harry.(ACW)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.