Tangerang,Katakota.com- Universitas Islam Syech Yusuf ( Unis) Tangerang menandatangani Memorandum Of Understanding (MOU) dengan Ombudsman Republik Indonesia serta KIP Banten, DPRD Kota Tangerang, KPU Kota Tangerang, dan Korda ICMI Kota Tangerang. Di Ruang Senat FISIP UNIS, Babakan, Kota Tangerang, Jumat (10/11/2017).
Dekan FISIP UNIS Yusmedi Yusuf mengatakan, kerjasama dengan Ombudsman akan mengembangkan Tri Darma perguruan tinggi UNIS. Dosen dan mahasiswa dapat meningkatkan kualitasnya.
“Jadi kita bisa sinergi, dengan adanya kerjasama ini diharapkan pelayanan publik di Banten lebih baik. Bagi UNIS sendiri bisa memiliki data dan bisa mempraktikan teorinya,” ujarnya.
Ombudsman Perwakilan Banten menyambut baik kerjasama tersebut. Sebab pihaknya membutuhkan Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang dalam melakukan pengawasan lembaga publik, karena masih minimnya jumlah sumber daya manusia (SDM) Ombudsman.
“Prinsipnya kami mengawasi jasa, barang dan administrasi yang ada di suatu lembaga publik, agar pengawasan maksimal perlu ada jaringan dan kerjasama lembaga lain. UNIS merupakan mitra strategis bagi Ombudsman. Ini bisa membantu SDM Ombudsman di daerah yang masih minim,” papar perwakilan Ombudsman RI Wilayah Banten Bambang Purwanto Sumo.(Adit)



























