Truk Barang Dihimbau Tak Lewat Tol pada Tanggal 19-20 Juni

7
Ilustrasi Antrean Arus Mudik. (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Katakota.com, -Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengimbau truk atau angkatan barang tak melintasi jalan tol pada puncak arus balik pada 19 dan 20 Juni nanti.

“Bukan larangan, tapi imbauan truk bersumbu tiga sampai lima itu tidak melalui jalan tol Cipali, Cikampek, dan Jakarta,” ujar Budi di kantor Kemenhub, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Minggu (17/6).

Sebelumnya Budi sudah memperkirakan bahwa 19 dan 20 Juni akan menjadi puncak lalu lintas dari arus balik tahun ini. Ia juga mengingatkan agar masyarakat menghindari tanggal tersebut untuk pulang nanti.

Budi memantau lalu lintas hari ini masih jauh dari kata padat. Ketimbang arus balik, ia justru melihat pergerakan arus mudik masih lebih ramai.

“Pantau arus balik itu kelihatannya baru besok ya, saat ini yang lebih banyak arus mudik,” imbuh Budi.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mempertegas imbauan untuk truk tersebut akan berlaku pada hari 19 Juni pukul 12.00 WIB hingga 20 Juni pukul 24.00 WIB.

Pembatasan berlaku untuk mobil barang dengan jumlah berat yang diizinkan (JBI) lebih dari 14 ribu kilogram (kg), mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, dan mobil barang dengan kereta tempelan atau kereta gandengan.

Pembatasan juga berlaku bagi mobil barang yang mengangkut bahan galian, bahan tambang dan bahan bangunan seperti besi, semen dan kayu.

Sumber : CNNindonesia

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.