
Katakota.com, -Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota menggelar penyuluhan bahaya narkoba di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Klas I Tangerang, Jumat (27/12/2019).
Penyuluhan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) ini diikuti sekitar 120 anak didik pemasyarakatan (andikpas).
“Nanti anak keluar dari sini kami akan bentuk remaja anti narkoba, nanti dan kita dari Polres sudah membentuk tim PT (Patria Tama) 95 yang akan mengadakan atau menyambangi korban, penyalahgunaan atau juga bisa sharing ke kami, datang ke kantor narkoba,” terangnya.

Alih-alih menggeledah, Polrestro Tangerang Kota dan LPKA memilih mengadakan penyuluhan. Penyuluhan itu dipandang Kepala LPKA Tangerang Klas 1 A Dedi Cahyadi lebih diperlukan lantaran kondisi LPKA sudah tertib dan kondusif.
Kepala LPKA Tangerang Kelas 1A, Dedi Cahyadi menjelaskan kegiatan penggeledahan ini sudah rutin dilaksanakan. Istilahnya kalau kami adalah kontra pel, bukan hanya menggeledah barang terlarang tetapi juga bagaimana penataan dalam kamar, seperti pakaian kotor dan sebagainya.
Dedi anak didik menambahkan, keikutsertaan lapas juga diharapkan dapat menekan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Tangerang., Pasalnya Tangerang tercatat masuk dalam zona merah penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
“Tangerang ini kan sudah masuk dalam zona merah. Mudah-mudahan nanti bisa zona biru atau bersih dari narkoba,” harap Susdia. (Ccp/ris)


























