Wakil Ketua DPRD Tanggapi Relokasi Pedagang Pasar Anyar

13
Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto/ist
Katakota- Wakil Ketua 1 DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto mengatakan, polemik relokasi pedagang Pasar Anyar  seharusnya bisa diselesaikan secara komunikasi persuasif dan pendekatan-pendekatan yang egaliter.
Tidak adanya titik temu antara para pedagang dan Pemkot Tangerang, sehingga persoalan ini akhirnya sampai ke pengadilan.
“Kalau sudah masuk ke proses hukum, saya kira proses itu adalah salah satu tujuan akhir untuk mencari keadilan. Jadi kita serahkan saja kepada ahli hukum, biar ahli hukum yang menilai,” imbuhnya.
Politisi Gerindra ini menyebut telah berupaya menjembatani dan mempertemukan kedua belah pihak agar mendapatkan titik temu. Namun karena kedua belah pihak memiliki argumentasi masing-masing dan tidak adanya titik temu, sehingga akhirnya menempuh proses hukum.
“Kalau kita intinya persoalan ini cepat selesai dan memberi rasa keadilan bagi para pedagang,” ujarnya.(dt)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.