Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Sosial (Dinsos) telah menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) kepada penerima manfaat Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) periode September 2025.
Bansos didistribusikan ke 200.684 penerima manfaat, dengan rincian 23.707 merupakan penerima KAJ, 157.755 penerima KLJ dan 19.222 lainnya ialah penerima KPDJ.
Menurut Kepala Dinsos DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin, pencairan bansos PKD menjadi wujud komitmen Pemprov Jakarta dalam meringankan beban masyarakat terutama kelompok rentan. Dengan begitu, bansos diharapkan dapat menjadi dukungan bagi kelompok rentan di Jakarta.
“Kami ingin memastikan masyarakat rentan seperti lansia, anak usia dini dan penyandang disabilitas di Jakarta tetap mendapatkan perhatian dan perlindungan sosial,” kata Iqbal dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (29/9/2025).
Iqbal menjelaskan, penyaluran bantaian pada periode September 2025 diberikan kepada penerima manfaat eksisting maupun penerima baru yang tercatat telah menyelesaikan proses pembukaan rekening dan distribusi kartu ATM.
Setiap penerima, memperoleh dana sebesar Rp 300.000 sebagai top-up periode September.
Validasi Data
Iqbal menyebut, pihaknya berkomitmen untuk terus memperkuat validasi data agar penyaluran bansos semakin transparan dan tepat sasaran. Hal itu dipastikan melalui proses verifikasi serta musyawarah kelurahan yang melibatkan perangkat kewilayahan.
“Dengan keterlibatan seluruh pihak, kami percaya penyaluran bansos berlangsung lebih efektif, transparan dan tepat sasaran. Harapannya kesejahteraan masyarakat Jakarta semakin meningkat menuju kota yang kuat, aman dan sejahtera,” kata dia.
Source: Liputan6.com
























