JAKARTA – Tiga hakim dari Pengadilan Negeri Surabaya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kejaksaan Agung pada Rabu (23/10/2024).
Penangkapan tersebut terkait dugaan suap dalam vonis bebas yang diberikan kepada Gregorius Ronald Tannur.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah membenarkan informasi tersebut.
“Iya (penangkapan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya terkait suap dalam vonis bebas Gregorius Ronald Tannur),” ujar Febrie Adriansyah kepada wartawan Rabu (23/10/2024).
Ronald Tannur, merupakan anak mantan anggota DPR RI yang sebelumnya terlibat kasus pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afriyanti (29).
Pada Juli 2024, Ronald divonis bebas dalam kasus tersebut, yang kemudian memicu dugaan adanya intervensi dan suap di balik keputusan tersebut.
Febrie juga menambahkan bahwa seorang pengacara telah ditangkap sebagai pihak penyuap.
“Lawyer, satu orang (adalah pihak penyuapnya),” jelasnya. Mengenai nilai suap, Febrie menjelaskan bahwa hal tersebut masih dalam proses penghitungan jumlahnya “Masih dihitung,” tegasnya.(kompas.com)



























