Pemerintah menyiapkan langkah percepatan operasionalisasi Kopdes Merah Putih dengan merekrut 8.000 Asisten Bisnis (Business Assistant).
Setiap asisten bakal mendampingi sepuluh unit Kopdes untuk memastikan pengelolaan dan akses pembiayaan berjalan lancar.
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menyebut, kebijakan ini merupakan strategi pendampingan yang terstruktur agar koperasi desa dapat segera berfungsi optimal.
“Ya tapi kira-kira ada 8.000 Bisnis Asisten yang akan nanti membantu mendampingi koperasi desa kelurahan merah putih. Sudah kita rampungkan, tinggal diumumkan. Nantinya satu asisten bisnis itu akan bertanggung jawab terhadap 10 Koperasi Desa/Kelurahan,” jelas Ferry usai acara Sertijab Wakil Menteri Koperasi, Jakarta, Kamis (18/9).
Ferry menjelaskan, seluruh biaya perekrutan dan honorarium asisten bisnis ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), bukan oleh koperasi. Skema ini telah melalui pembahasan bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Berdasarkan Surat Edaran (SE) Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Nomor 1/2025 tentang Rekrutmen Asisten Bisnis Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, setiap asisten akan menerima honorarium sebesar Rp 7,25 juta per bulan, dengan masa kontrak kerja selama tiga bulan.
Untuk proses rekrutmen, Kementerian Koperasi (Kemenkop) bekerja sama dengan Lembaga Psikologi Terapan Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (LPTUI).
Perekrutan besar-besaran ini dirancang untuk mendukung tahap kedua pelaksanaan Kopdes Merah Putih, yang saat ini tengah memasuki fase percepatan penyaluran pembiayaan dari Himbara.
Para Asisten Bisnis akan memiliki peran krusial, mulai dari membantu koperasi mengakses Sistem Informasi Manajemen Koperasi (SIMKOPDES), menyusun rencana bisnis, hingga mendampingi pengajuan proposal pinjaman ke bank-bank Himbara. Kehadiran mereka diharapkan dapat mempercepat proses pencairan dana hingga realisasi proyek di lapangan.
































