
1 dari 6
Seorang warga hendak diamankan polisi karena menolak penertiban bangunan rumah potong ayam (RPA) di Buaran Indah, Tangerang, Banten, Selasa (15/3). Pemerintah daerah Kota Tangerang menertibkan 260 bangunan. KataKota/Fajrin
Alat berat meratakan bangunan rumah potong ayam (RPA) di Buaran Indah, Tangerang, Banten, Selasa (15/3). Pemerintah daerah Kota Tangerang menertibkan 260 bangunan. KataKota/Fajrin
Alat berat meratakan bangunan rumah potong ayam (RPA) di Buaran Indah, Tangerang, Banten, Selasa (15/3). Pemerintah daerah Kota Tangerang menertibkan 260 bangunan. KataKota/Fajrin
Alat berat meratakan bangunan rumah potong ayam (RPA) di Buaran Indah, Tangerang, Banten, Selasa (15/3). Pemerintah daerah Kota Tangerang menertibkan 260 bangunan. KataKota/Fajrin
























