Beranda
Metro Anggota DPRD Setuju Kota Tangerang Gabung Jakarta Raya
Katakota.com- Anggota DPRD dari Fraksi PKS Edi Suhendi mengaku setuju dengan wacana penyatuan Jakarta Raya yang terdiri dari Jakarta dan daerah penyangga khususnya Bodetabek. Usulan yang pertama kali disampaikan Wali Kota Depok Mohammad Idris ini sebelumnya ramai diperbincangkan sejumlah fraksi di DPRD DKI Jakarta
“Sangat setuju dengan adanya usulan wilayah Botabek masuk ke wilayah DKI Jakarta, karena untuk penyelesaian persoalan Jakarta seperti kemacetan, banjir, polusi, hingga kesejahteraan bukan hanya berbicara masalah Jakarta sendiri, tapi juga wilayah sekitarnya,” ujarnya
Wakil rakyat asal daerah pemilihan Ciledug, Larangan dan Karang Tengah ini menambahkan, dari sisi budaya dan interaksi masyarakat Jabotabek sudah sangat kuat, sehingga tidak akan menjadi permasalahan ketika terjadi penggabungan wilayah Jabodetabek.
“Pada prinsipnya dengan adanya perubahan itu tentunya ingin menjadikan persoalan-persoalan di Jakarta dan sekitarnya bisa terselesaikan dan selanjutnya membuat warga masyarakatnya menjadi sejahtera,” kata dia.
Namun demikian, kata ketua Bapemperda DPRD Kota Tangerang ini diperlukan sebuah kajian dan diskusi antar kepala daerah, agar wacana ini dapat terwujud. “Tidak seperti yang pernah kita ketahui bersama yaitu rencana atau konsep Megapolitan (Jabodetabek) yang belum dapat terwujud,” katanya.
Terkait konsekuensi politik ketika Kota Tangerang jadi menjadi bagian Jakarta Raya yakni ketiadaan pilwalkot serta DPRD Kota Tangerang, Edi menegaskan, hal itulah yang dia maksud kenapa harus ada kajian dan diskusi yang lebih mendalam terkait seluruh aspek.
“Tentunya masalah politik akan menjadi satu hal yang dikaji. Karena penggabungan daerah inikan salah satu keputusan politik. Misalnya jika tidak ada DPRD Kota Tangerang maka akan ada penambahan dapil DPRD provinsi, intinya jika itu dapat meningkatkan kenyamanan, ketenangan, kesejahteraan masyarakat, kenapa tidak,” ujar lagi.
Selain itu, menurutnya, satu hal lagi yang perlu dikaji, yaitu nantinya jika IKN jadi pindah ke Kalimantan maka DKI Jakarta bukan lagi Ibu kota negara yg menjadi pusat dari segala kegiatan politik, ekonomi. “Ini tentunya akan terjadi perubahan yang signifikan dalam segala hal,” pungkasnya.(dit)