Tangerang,Katakota.com- DPRD Kota Tangerang mengapresiasi Pemkot yang telah berhasil meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di APBD Perubahan tahun 2018. Penambahan dapat dipergunakan dalam memaksimalkan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Badan Anggaran memberikan penghargaan kepada Walikota dan jajaran Tim Anggaran yang telah berhasil meningkatkan PAD sebesar Rp 110 miliar atau meningkat 6,92 persen dari APBD murni 2018,” ujar Wakil Ketua DPRD, Hapipi.
Politisi Golkar ini menjelaskan dalam APBD Perubahan 2018 terdapat perubahan dari target penerimaan PAD yang semula dianggarkan sebesar Rp 1,5 triliun meningkat menjadi Rp 1,7 triliun.
“Kami juga menghimbau agar Pemkot terus memanfaatkan teknologi informasi guna meningkatkan pendapatan daerah salah satunya pemasangan alat tapping box di wajib pajak,” kata dia.
Diketahui PAD bersumber dari penerimaan 7 jenis pajak yang meliputi pajak hotel, restoran, parkir dan lainnya ditambah dengan PBB dan BPHTB.(Adit)



























