Ayo, Jangan ragu laporkan kekerasan perempuan dan anak

9
Foto : Ilustrasi

Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Perempuan (DP3AP2KB) Kota Tangerang mengimbau masyarakat agar jangan ragu untuk melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang Jatmiko di Tangerang Rabu mengatakan dengan kepedulian dan kepekaan seluruh pihak, mari satukan kekuatan dan berpartisipasi dalam upaya melindungi perempuan dan anak-anak dari kekerasan.

“Jangan ragu untuk melakukan pelaporan kasus keserasan yang kalian saksikan atau ketahui,” kata Jatmiko dalam keteranganya.

Ia menuturkan, Indonesia tak terkecuali Kota Tangerang terus dihadapkan tantangan terkait kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Sehingga, masyarakat jangan pernah ragu untuk melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di tengah masyarakat.

Ia menekankan melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di sekitar, adalah kunci dalam pencegahan dan ketepatan dalam penanganan.

“Sehingga, apabila terjadi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak segera laporkan melalui call center 112 atau aplikasi LAKSA,” ujar Jatmiko

Smeentara itu nomor pengaduan kekerasan pada anak dan Perempuan Kota Tangerang yakni 0819-1705-2597, 0812-8403-0288, 0878-8232-5820 dan 0813-1559-8563

Ia pun menjelaskan, secara penanganan dan pencegahan Kota Tangerang memiliki ribuan Satgas Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), yang hadir untuk membantu proses mediasi hingga pendampingan pelaporan, serta mengedukasi agar masyarakat mengenal apa saja yang tergolong sebagai kekerasan.

“Selain itu, Kota Tangerang juga memiliki UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang bekerja untuk melakukan pendampingan hukum, medis hingga psikologis. Dalam hal ini, identitas korban kekerasan akan terjaga kecuali dibutuhkan dalam pelaporan kepada pihak kepolisian,” tuturnya.

Kota Tangerang, kata Jatmiko. juga memiliki Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Kota Tangerang sebagai layanan informasi dan konsultasi permasalahan anak dan keluarga secara gratis.

Informasi lebih lanjut terkait layanan dan konsultasi dengan Puspaga Kota Tangerang bisa diakses melalui nomor 0896-0200-4040.

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.